Sikap Wakil Bupati Nduga, Wentius Nemiangge Perlu Diikuti Seluruh Pejabat di Papua
Sebagaimana dikutip dari media online wartaplus.com tertanggal (24/12/2019) bahwa Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Nduga, Wentius Nemiangge menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati sebagai bentuk protes dan ungkapan kekecewaan karena ada warganya yang tewas tertembak atas nama Hendrik Lokbere.
Belum diketahui secara pasti siapa sesungguhnya pelaku penembakan Hendrik Lokbere, yang jelas pada saat kejadian korban selaku sopir truk ikut dalam iring-iringan pasukan keamanan TNI-Polri dan pada saat itu iring-iringan kendaran TNI-Polri mendapatkan serangan dari KKSB. Hingga saat ini tim investigasi masih melaksanakan tugasnya untuk mengungkap fakta kejadian yang sebenarnya.
Sikap Wakil Bupati Nduga tersebut bukanlah sesuatu hal yang mengagetkan, justru patut diapresiasi bahkan perlu diikuti oleh seluruh pejabat Pemda dan Pejabat birokrasi lainnya di Provinsi Papua.
Hanya saja sikap tersebut terkesan sangat terlambat, karena peristiwa tragedi kemanusiaan yang terjadi di Nduga bukan hanya baru sekarang. Tetapi sejak dulu di Kabupaten Nduga sebagai wilayah pemerintahan pasangan Yairus Gwijangge dan Wentius Nemiangge telah terjadi serangkaian tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan dan mengenaskan.
Masih segar dalam ingatan publik pada 25 Juni 2018 di Lapangan Terbang (Lapter) Kenyam Nduga telah terjadi penembakan terhadap pesawat angkutan sipil milik Trigana Air yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Papua pimpinan Egianus Kogoya. Bukan hanya itu, KKSB juga membantai masyarakat sipil yang tak berdosa dan mengakibatkan 3 orang warga sipil tewas di bantai termasuk membacok kepala seorang anak kecil setelah membantai kedua orang tuanya di depan mata anak kecil tersebut.
Pada bulan Oktober 2018, KKSB menyadera dan memperkosa 15 orang guru dan tenaga medis di Mapenduma. Guru dan tenaga medis tersebut meninggalkan sanak keluarga dan fasilitas kota, mengabdi di pedalaman Mapenduma atas perintah tugas oleh pemerintah Kab. Nduga dalam rangka mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat pedalaman Nduga tetapi balasannya justru disandera dan diperkosa oleh KKSB yang tak bermoral dan tak berperi kemanusiaan. Mereka mengabdi agar generasi Papua memiliki masa depan yang cerah tetapi justru masa depannya sendiri yang di korbankan.
Pada tanggal 1 dan 2 Des 2018 KKSB pimpinan Egianus Kogoya kembali membantai secara sadis 31 orang karyawan PT. Istaka Karya yang sedang membangun jembatan Trans Papua di Puncak Bukit Kabo Distrik Yigi Kab. Nduga. Para pekerja tersebut adalah pahlawan pembangunan Papua dalam rangka membuka isolasi daerah terpencil Papua agar seluruh masyarakat mendapatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Mereka yang rela meninggalkan sanak keluarga dan akhirnya mengorbankan jiwa raganya secara sangat mengenaskan.
Dan berbagai peristiwa tragedi kemanusiaan lainnya yang terjadi di Nduga termasuk di daerah lain di seluruh wilayah Papua yang nyata-nyata dilakukan oleh KKSB. Namun ironis setiap tragedi kemanusian, pemerkosaan dan pembantaian yang dilakukan oleh KKSB tidak seorangpun pejabat Pemda/Pemprov dan tokoh Papua lainnya yang berkomentar prihatin apalagi menunjukkan sikap protes seperti yang dilakukan oleh Wabup Nduga saat ini. Apakah karena pelakunya adalah KKSB sedangkan Pejabat Pemda dan Tokoh Papua lainnya yang memelihara KKSB? Tentunya ini adalah indikator yang sangat jelas yang perlu di sikapi oleh Negara.
Selain menyatakan mundur dari jabatannya sebagai bentuk protes Wakil Bupati Nduga beserta pejabat Pemda serta tokoh Papua lainnya juga mengecam dan menuntut TNI-Polri ditarik dari Nduga dan dari seluruh wilayah Papua, tetapi kenapa tidak ada pejabat Pemda/Pemprov dan mengecam dan menuntut KKSB agar dibasmi dan menghentikan tindakan biadabnya?
Terjadinya konflik di Papua bukan karena hadirnya TNI-Polri tapi karena adanya sekelompok orang yang mempersenjatai diri secara illegal dan melakukan pemberontakan terhadap kedaulatan negara yang sah.
Tidak ada suatu hukum apapun yang membenarkan adanya seseorang atau sekelompok orang yang tanpa hak boleh mengangkat senjata secara illegal.
Dan tidak ada satupun negara berdaulat di diseluruh dunia sejak manusia mengenal peradaban sampai kelak berakhirnya peradaban yang membenarkan adanya sekelompok orang yang melakukan pemberontakan terhadap kedaulatan negaranya.
Penempatan dan penugasan personel TNI-Polri di seluruh wilayah kedaulatan NKRI adalah hak dan kewajiban Institusi TNI-Polri dan Negara yang dijamin dan dilindungi oleh hukum dan undang-undang negara. Bukan diatur oleh Pemda, LSM atau pengamat.
Tidak ada sejengkalpun daerah di wilayah NKRI yang tidak dapat diduduki oleh TNI-Polri selaku alat negara sebagai bentuk kehadiran negara dalam rangka menjaga kedaulatan negara. Amerika Serikat saja menempatkan ribuan pasukan militernya berikut armada perangnya yang sangat lengkap di Darwin Australia yang nyata-nyata bukan wilayah kedaulatan Amerika, tetap tidak pernah ada yang protes, kenapa TNI-Polri bertugas di wilayah kedaulatan negaranya sendiri, dalam rangka menjaga dan kedaulatan Negara kok ramai-ramai para pejabat Pemda dan Tokoh Papua protes?
Sedangkan urusan membela kedaulatan Negara bukan hanya menjadi tugas TNI-Polri semata, tetapi sesuai amanah konstitusi negara yaitu UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Jadi sangat ironis bila pejabat daerah yang bersikap bukannya membela negara tetapi justru membela dan melindungi para pemberontak negara.
Sesuai dengan amanah UU negara setiap kepala daerah berkewajiban menjamin setiap warganya memiliki Nasionalisme
dan cinta tanah air. Bila di wilayah pemerintahannya terdapat sekelompok orang melakukan tindakan yang merongrong kedaulatan negara dalam bentuk apapun maka setiap kepala daerah wajib hukumnya untuk mendukung, membantu dan memfasilitasi TNI-Polri dalam membasmi dan menumpas segala bentuk pemberontakan yang berlangsung di seluruh wilayah pemerintahannya. Bukan sebaliknya justru melindungi para pemberontak.
Tindakan Wakil Bupati Nduga Wentius Nemiangge mengatasnamakan rakyat bersikap mengundurkan diri dan melepas jabatannya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Nduga adalah tindakan yang perlu diapresiasi. Mudah-mudahan ini bukan hanya sekedar gertak sambal untuk menarik perhatian dan menekan Pemerintah Pusat agar menarik TNI-Polri dari Nduga. Karena itu dibutuhkan keseriusan Mendagri Bapak Tito Karnavian harus segera memproses dan mengeluarkan Surat Keputusan (Skep) resmi pencopotan jabatan Wentinus Namiangge sebagai Wakil Bupati Nduga.
Jhon Al Norotow, Pengamat Sosial Politik Papua