Amon Djobo Nilai Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Alor Secara Virtual Jadi Sejarah Kabupaten
pada tanggal
Monday, May 11, 2020
Edit
KALABAHI, LELEMUKU.COM - Bupati Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Drs. Amon Djobo dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III DPRD Alor, Rabu (6/5/2020) sore mengatakan, dalam penyelenggaran pemerintahan sejak Kabupaten Alor berdiri pada 1958 baru pada 06 Mei 2020 pertama kali diselenggarakan Sidang Dewan secara virtual atau video conference atau tanpa dihadiri Para Anggota Dewan Yang Terhormat.
Meskipun demikian, Bupati Djobo mengingatkan agar tidak mengurangi hakekat dan esensi persidangan. Nada syukur juga disebutkan karena berbagai tantangan di awal tahun 2020 dengan wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Hoc Cholera (Penyakit Babi) dapat diatasai dengan baik hingga datangnya Pandemi Covid-19 yang sudah dan sedang ditangani secara cepat dan tepat sasaran.
Dirinya juga mengakui, bahwa selama masa sidang sebelumnya telah menyelesaiakan sejumlah agenda penting secara baik, di antaranya: Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Alor 2019, Pembahasan KUA/ PPAS dan APBD Murni 2020, serta Realokasi dan Refocussing Anggaran Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Dana penanganan Covid-19 dari hasil pemotongan anggaran tiap Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) 2020 tersebut, berjumlah Rp 15,8 Milyar (M), yang akan dialokasikan ke tiga pos, masing-masing: Pos Kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 sebesar Rp 8,6 M lebih, Pemberdayaan Ekonomi sebesar Rp 5,7 M, dan Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 1,6 Milyar.
Pada masa-masa Pandemi Covid-19 ini, Bupati Djobo meminta perhatian dan peran serius semua pihak untuk patuh dan taat pada aturan Protokol Kesehatan agar kondisinya cepat pulih kembali atau keadaan menjadi normal.
Selain berterima kasih kepada berbagai Pihak selaku Garda Depan: TNI/ Polri, Pol.PP, Para Tim Dokter da Medis, LSM, Peguyuban dan Masyarakat serta Para Aparatur Pemerintahan, terutama Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 yang telah secara cepat dan tepat, sehingga Kabupaten Alor masih masuk dalam Zona Putih, dirinya juga meminta agar masyarakat dapat hidup secara lebih disiplin mengikuti anjuran dan arahan pemerintah dari tingkat Pusat hingga Kabupaten.
Dalam Dunia Pendidikan, Bupati Djobo meminta peran orang tua sebagai guru di rumah agar dapat mendisiplinkan anak-anak sehingga tidak berkeliaran di luar rumah dan melakukan aktifitas-aktifitas bersifat hiburan di kala hari-hari biasa jam sekolah.
Bupati yang telah memerintah selama enam (6) tahun ini tak henti-hentinya meminta warga masyarakat dan para pemangku kepentingan yang disebut tokoh agar tidak boleh takut dan cemas, tapi waspada dan berdoa serta merenungkan Firman Tuhan sehingga dikuatkan dan mukjizat bisa terjadi di Bumi Alor, yang sering disebutnya Bumi Persaudaraan, Tanah Terjanji dan Surga di Timur Matahari.
Ayat – ayat Kitab Suci Umat Kristiani yang disebutnya antara lain dalam Kitab Mazmur Nabi Daud Pasal 23, ayat 4, berbunyi: “Sekalipun aku berjalan dalam lembah kekelaman, aku tidak takut bahaya, sebab Engkau besertaku; gada-Mu dan tongkat-Mu, itulah yang menghibur aku.”
Demikian juga mengutip Kisah Doa Yesus di Taman Getsemani, sebelum menderita di Kayu Salib dalam Injil Matius 26:29, berbunyi:”Ya Bapa-Ku, jikalau sekiranya mungkin, biarlah cawan ini lalu dari pada-Ku, tetapi janganlah seperti yang Kukehendaki, malainkan seperti yang Engkau kehendaki.”
Bupati Alor ke-11 ini juga menegaskan kehendak dan ketulusan semua kalangan untuk bekerja melayani dan mensejahterakan rakyat dan Nusa Kenari sejajar dengan kabupaten lain di NTT dan dalam bekerja tidak mementingkan diri sendiri dan kelompok kepentingan yang diumpamakannya dengan gemuruh Badai Gelombang di Selat Ombay harus berhenti bergemuruh.
Pada Pembukaan Masa Sidang III 2020, Bupati Djobo meminta keseriusan semua anggota agar membahas sejumlah agenda kerja secara tepat waktu di antaranya yang akan dibahas: Rapat Paripurna Pembahasan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD, Penandatanganan bersama KUA/ PPAS 2020 dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA/ PPAS 2021.
Untuk itu, dirinya berharap agar dapat menggunakan waktu secara optimal sesuai waktu yang tersedia, walaupun dalam situasi sulit seperti sekarang, sehingga bisa berjalan tepat waktu sesuai kesepakatan bersama.
Pemerintah menyadari bahwa dalam pembahasan dan kontribusi pemikiran terjadi dinamika, namun diharapkan agar bisa menempatkan kepentingan daerah lebih besar dalam mengemban tanggungjawab daerah sesuai dengan peran masing-masing agar sejajar dengan daerah di NTT dan kepentingan masyarakat di daerah di atas segala pengabdian.
Pula Bupati Djobo berpesan agar menjaga marwah lembaga sebagai palang pintu untuk kehormatan dan nama baik daerah. Hal tersebut bisa tercapai bila ada niat hati yang posetif dan kesungguhan hati yang thulus, sehingga bisa meghentikan gemuruh Selat Ombay.
Sementara itu, Ketua DPRD Alor, Eny Anggrek, SH dalam pidatonya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih, karena kemitraan yang dibangun bersama Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Alor, sehingga berbagai agenda penting dapat diselesaikan tepat waktu.
Sejalan dengan ucapan tersebut, menurutnya pada persidangan kali ini telah membuka sebuah babak baru penyelenggarakan pemerintahan berbasil teknologi.
Di tengah Pandemi Covid-19, Ketua DPRD asal PDIP ini juga meminta semua komponen agar bekerja sama mengatasi berbagai persoalan kemasyarakatan termasuk angka kemiskinan yang masih tinggi.
Pada masa sidang III ini, Perempuan Pertama menjadi Ketua DPRD Alor meminta agar pada Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat dicermati secara baik untuk dikaji secara baik dengan asumsi dan estimasi yang teliti atas dampak virus corona.
Diharapkan pula disusun dengan arah pemulihan ekonomi akibat Covid-19 dan membuka lapangan pekerjaan, seperti padat karya desa dan peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan dan Jaring Pengaman Sosial.
Berbagai dinamika yang terjadi, menurut Ketua PDIP Alor ini merupakan wujud demokrasi dan perbedaan tersebut dijadikan kekuatan untuk menyanggah pilar-pilar demokrasi di Dewan Yang Terhormat.
Pantauan Media dari Ruang Sidang, bahwa peralatan tele-conference disiapkan secara baik dan Profil Anggota Dewan Yang Terhormat tampak dalam layar kaca monitor di sebelah kanan ruang sidang.
Sebelum membuka Rapat Paripurna, Ketua DPRD Alor bersama Bupati Alor dari meja pimpinan yang hadir tanpa didampingi para Wakil Ketua menghitung dan menanyakan para Anggota Dewan melalui video call yang ditangkap jelas di monitor, bahwa apakah rapat disetujui untuk dilanjutkan karena telah memenuhi kuorum?!
Serentak suara terdengar setuju. Lalu palu dijatuhkan.
Setelah itu, Sekretaris Dewan, Ir. Dorsila Pulinggomang membacakan laporan kegiatan dan selanjutnya alur proses berjalan sebagai mana biasa hingga berarkhir dengan lancar. (SetdaAlor).
Meskipun demikian, Bupati Djobo mengingatkan agar tidak mengurangi hakekat dan esensi persidangan. Nada syukur juga disebutkan karena berbagai tantangan di awal tahun 2020 dengan wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Hoc Cholera (Penyakit Babi) dapat diatasai dengan baik hingga datangnya Pandemi Covid-19 yang sudah dan sedang ditangani secara cepat dan tepat sasaran.
Dirinya juga mengakui, bahwa selama masa sidang sebelumnya telah menyelesaiakan sejumlah agenda penting secara baik, di antaranya: Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Alor 2019, Pembahasan KUA/ PPAS dan APBD Murni 2020, serta Realokasi dan Refocussing Anggaran Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Dana penanganan Covid-19 dari hasil pemotongan anggaran tiap Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) 2020 tersebut, berjumlah Rp 15,8 Milyar (M), yang akan dialokasikan ke tiga pos, masing-masing: Pos Kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 sebesar Rp 8,6 M lebih, Pemberdayaan Ekonomi sebesar Rp 5,7 M, dan Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 1,6 Milyar.
Pada masa-masa Pandemi Covid-19 ini, Bupati Djobo meminta perhatian dan peran serius semua pihak untuk patuh dan taat pada aturan Protokol Kesehatan agar kondisinya cepat pulih kembali atau keadaan menjadi normal.
Selain berterima kasih kepada berbagai Pihak selaku Garda Depan: TNI/ Polri, Pol.PP, Para Tim Dokter da Medis, LSM, Peguyuban dan Masyarakat serta Para Aparatur Pemerintahan, terutama Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 yang telah secara cepat dan tepat, sehingga Kabupaten Alor masih masuk dalam Zona Putih, dirinya juga meminta agar masyarakat dapat hidup secara lebih disiplin mengikuti anjuran dan arahan pemerintah dari tingkat Pusat hingga Kabupaten.
Dalam Dunia Pendidikan, Bupati Djobo meminta peran orang tua sebagai guru di rumah agar dapat mendisiplinkan anak-anak sehingga tidak berkeliaran di luar rumah dan melakukan aktifitas-aktifitas bersifat hiburan di kala hari-hari biasa jam sekolah.
Bupati yang telah memerintah selama enam (6) tahun ini tak henti-hentinya meminta warga masyarakat dan para pemangku kepentingan yang disebut tokoh agar tidak boleh takut dan cemas, tapi waspada dan berdoa serta merenungkan Firman Tuhan sehingga dikuatkan dan mukjizat bisa terjadi di Bumi Alor, yang sering disebutnya Bumi Persaudaraan, Tanah Terjanji dan Surga di Timur Matahari.
Ayat – ayat Kitab Suci Umat Kristiani yang disebutnya antara lain dalam Kitab Mazmur Nabi Daud Pasal 23, ayat 4, berbunyi: “Sekalipun aku berjalan dalam lembah kekelaman, aku tidak takut bahaya, sebab Engkau besertaku; gada-Mu dan tongkat-Mu, itulah yang menghibur aku.”
Demikian juga mengutip Kisah Doa Yesus di Taman Getsemani, sebelum menderita di Kayu Salib dalam Injil Matius 26:29, berbunyi:”Ya Bapa-Ku, jikalau sekiranya mungkin, biarlah cawan ini lalu dari pada-Ku, tetapi janganlah seperti yang Kukehendaki, malainkan seperti yang Engkau kehendaki.”
Bupati Alor ke-11 ini juga menegaskan kehendak dan ketulusan semua kalangan untuk bekerja melayani dan mensejahterakan rakyat dan Nusa Kenari sejajar dengan kabupaten lain di NTT dan dalam bekerja tidak mementingkan diri sendiri dan kelompok kepentingan yang diumpamakannya dengan gemuruh Badai Gelombang di Selat Ombay harus berhenti bergemuruh.
Pada Pembukaan Masa Sidang III 2020, Bupati Djobo meminta keseriusan semua anggota agar membahas sejumlah agenda kerja secara tepat waktu di antaranya yang akan dibahas: Rapat Paripurna Pembahasan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD, Penandatanganan bersama KUA/ PPAS 2020 dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA/ PPAS 2021.
Untuk itu, dirinya berharap agar dapat menggunakan waktu secara optimal sesuai waktu yang tersedia, walaupun dalam situasi sulit seperti sekarang, sehingga bisa berjalan tepat waktu sesuai kesepakatan bersama.
Pemerintah menyadari bahwa dalam pembahasan dan kontribusi pemikiran terjadi dinamika, namun diharapkan agar bisa menempatkan kepentingan daerah lebih besar dalam mengemban tanggungjawab daerah sesuai dengan peran masing-masing agar sejajar dengan daerah di NTT dan kepentingan masyarakat di daerah di atas segala pengabdian.
Pula Bupati Djobo berpesan agar menjaga marwah lembaga sebagai palang pintu untuk kehormatan dan nama baik daerah. Hal tersebut bisa tercapai bila ada niat hati yang posetif dan kesungguhan hati yang thulus, sehingga bisa meghentikan gemuruh Selat Ombay.
Sementara itu, Ketua DPRD Alor, Eny Anggrek, SH dalam pidatonya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih, karena kemitraan yang dibangun bersama Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Alor, sehingga berbagai agenda penting dapat diselesaikan tepat waktu.
Sejalan dengan ucapan tersebut, menurutnya pada persidangan kali ini telah membuka sebuah babak baru penyelenggarakan pemerintahan berbasil teknologi.
Di tengah Pandemi Covid-19, Ketua DPRD asal PDIP ini juga meminta semua komponen agar bekerja sama mengatasi berbagai persoalan kemasyarakatan termasuk angka kemiskinan yang masih tinggi.
Pada masa sidang III ini, Perempuan Pertama menjadi Ketua DPRD Alor meminta agar pada Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat dicermati secara baik untuk dikaji secara baik dengan asumsi dan estimasi yang teliti atas dampak virus corona.
Diharapkan pula disusun dengan arah pemulihan ekonomi akibat Covid-19 dan membuka lapangan pekerjaan, seperti padat karya desa dan peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan dan Jaring Pengaman Sosial.
Berbagai dinamika yang terjadi, menurut Ketua PDIP Alor ini merupakan wujud demokrasi dan perbedaan tersebut dijadikan kekuatan untuk menyanggah pilar-pilar demokrasi di Dewan Yang Terhormat.
Pantauan Media dari Ruang Sidang, bahwa peralatan tele-conference disiapkan secara baik dan Profil Anggota Dewan Yang Terhormat tampak dalam layar kaca monitor di sebelah kanan ruang sidang.
Sebelum membuka Rapat Paripurna, Ketua DPRD Alor bersama Bupati Alor dari meja pimpinan yang hadir tanpa didampingi para Wakil Ketua menghitung dan menanyakan para Anggota Dewan melalui video call yang ditangkap jelas di monitor, bahwa apakah rapat disetujui untuk dilanjutkan karena telah memenuhi kuorum?!
Serentak suara terdengar setuju. Lalu palu dijatuhkan.
Setelah itu, Sekretaris Dewan, Ir. Dorsila Pulinggomang membacakan laporan kegiatan dan selanjutnya alur proses berjalan sebagai mana biasa hingga berarkhir dengan lancar. (SetdaAlor).