Petrus Fatlolon Minta Tim Gustu COVID-19 Tanimbar Bergandengan Tangan
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Tim Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan pencegahan Pandemi Virus Corona atau Novel Coronavirus (COVID-19) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menggelar rapat evaluasi penanganan virus tersebut pada Senin (11/05/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Petrus Fatlolon, SH., MH selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Tanimbar dan dihadiri oleh seluruh Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tokoh Agama (Toga), Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Rapat itu diawali dengan presentasi dari masing-masing bidang, yaitu Bidang Sekretariat, Akuntabilitas Pengawasan, Pusdalops, Humas, Perencanaan data, Pakar dan Analisis. Bidang Operasi, Pencegahan, Penanganan, Pemulihan dan Layanan Dasar, Logistik dan Administrasi serta Keuangan.
“Kita semua adalah satu tim, ada yang dipercayakan sebagai kepala, leher dan tangan. Kita semua berperan sebagai anggota tubuh tetapi kita satu kesatuan yang disebut sebagai gugus tugas merupakan bentuk dari implementasi tugas yang diperintahkan oleh presiden kepada kita, PNS, TNI, Polri dan diberikan kewenangan kepada saya selaku kepada daerah untuk merekrut siapa saja anggota masyarakat yang mau dengan suka rela membantu gugus tugas dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19,” kata dia saat dalam arahan.
Bupati Fatlolon menyatakan Negara pun sedang mengalami kesulitan keuangan, bahkan Provinsi DKI Jakarta di ibu kota telah menduduki predikat pertama terbanyak pasien COVID-19 di Indonesia. Maka ia pun mengajak semua di Tim Gustu untuk bersama-sama bekerja bergandengan tangan saling mendukung satu sama lain demi menjaga Tanimbar terbebas dari virus itu.
“Kita bersyukur kepada Tuhan bahwa Tanimbar diberkati dan dilindungi serta kita semua yang dipercayakan oleh Tuhan melalui jabatan yang melekat di pundak masing-masing bersama bekerja dan bergandengan tangan. Bila ada kelebihan kita untuk mengisi kekurangan yang lain dan sebaliknya. Saya kira masukan saran dari kita semua positif untuk koreksi ke depan agar kita berbenah dan melakukan pelaksanaan semua program kegiatan dengan baik,” ajaknya.
Berikut hasil rapat evaluasi tersebut, sarana dan prasarana tempat karantina harus dibenahi, pencairan anggaran kebutuhan bidang masing-masing harus segera diproses dan dipertegas tata kelola cadangan karantina, pengendalian penerbangan dan menyiapkan lokasi cadangan karantina.
Penambahan anggota TNI dan Polri dalam penjagaan, rapied test dan alat kesehatan lainnya perlu dilakukan pengadaan, bidang gugus tugas dan SKPD yang sudah melakukan pencairan agar segera disampaikan SPS paling lambat 17 Mei 2020.
Memperkaya wawasan dan informasi bagi masyarakat lewat informasi dan publikasi, penerbangan diijinkan 2 minggu sekali yang disesuaikan dengan daya tampung rumah karantina, jadwal pembagian bantuan sosial diatur dengan melibatkan bidang teknis, Babinsa dan Babinkamtibmas serta pemulangan masyarakat Tanimbar dilakukan secara pribadi dengan mengajukan permohonan yang disiapkan Bidang Humas. (Laura Sobuber)