Sidang Paripurna Penyusuan RAPBD Biak Numfor Gunakan Aplikasi SIPD
pada tanggal
Thursday, January 28, 2021
Edit
BIAK, LELEMUKU.COM - Sidang peripurna tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen, Selasa (26/1) kemarin.
Di penyusunan RAPBD tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor resmi menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Aplikasi ini diberlakukan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri dan wajib diikuti oleh semua pemerintah daerah.
Penyusunan RAPBD tahun 2021 hampir mengalami keterlambatan di semua daerah di Indonesia karena adanya penyesuaian system aplikasi yang baru tersebut.
Dalam pidato pengantar sidang RAPBD tahun 2021, Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengatakan, pemerintah daerah mendorong percepatan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam rangka penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah
“Mengingat masa transisi dari SIMDA Keuangan ke SIPD, maka untuk proses peralihannya Pemerintah Daerah tetap akan bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Papua terkait Penggunaan Aplikasi SIMDA Keuangan sehingga pengoperasiannya dapat dilakukan secara pararel, antara SIPD dan SIMDA Keuangan,” kata Bupati.
“Tentu menjadi harapan bersama, bahwa pengelolaan keuangan daerah harus semakin baik dan secara khusus Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dapat segera disajikan untuk pemeriksaan BPK RI,” lanjutnya.
Disampaikan bahwa belanja daerah sebagaimana terinci penjabaran anggaran belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Biak Numfor jumlahnya sebesar Rp1.286.118.949.837 (Rp. 1,28 triliun).
Sementara keseluruhan anggaran pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 mengalami kenaikan dari tahun anggaran sebelumnya atau naik sebesar 2,17% menjadi sebesar Rp1.241.941.472.106.
Adapun rincian pendapatan sebagai berikut; PAD dianggarakan sebesar Rp. 98.623.267.641 atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar 7,15%. Rincian PAD antara lain dari pajak daerah dianggarkan sebesar Rp8.500.000.000, retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp6.000.000.000, dan lain-lain PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp84.123.267.641.
Bupati Herry Ario Naap dalam pidato pengatar sidang mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2021 Pemerintah Pusat akan menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) ke seluruh daerah berbasis kinerja.
“Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi penggunaan DAU dalam rangka perbaikan output layanan disetiap daerah,” ungkapnya.
Dijelaskan, penyaluran DAU tidak lagi merata, tapi berdasarkan kinerja setiap daerah, Pemerintah Pusat tidak lagi menggunakan skema penyaluran DAU yang bersifat final atau tetap setiap bulannya, hal ini dikarenakan penerimaan negara saat ini sangat tertekan atau turun drastis akibat pandemi Covid-19 sehingga pembagian DAU ke daerah didasari atas pendapatan dalam negeri (PDN) neto yang tidak tetap.
Terkait dengan itu, lanjut Bupati, maka target penerimaan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan transfer antar daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp1.114.225.004.465.
Adapun rincian target pendapatan itu masing-masing; transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan dan dana Otsus Papua dianggarkan sebesar Rp1.092.509.138.445.
Rincian target pendapatan sebagai berikut ; Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 35.157.587.000,Sumber Dana DAU sebesar Rp 549.977.773.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 208.806.236.878, DAK Non Fisik sebesar Rp 59.370.427.000, dan sumber Dana Otsus Provinsi Papua sebesar Rp 32.258.636.567.
Sedangkan untuk pendapatan transfer antara daerah Tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp21.715.866.020, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang dirincikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan merupakan Hibah Dana BOS sebesar Rp. 29.093.200.000.
“Berdasarkan kebutuhan belanja daerah sebagaimana terinci penjabaran anggaran belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.286.118.949.837,” ungkap Herry Naap.
Rincian belanja daerah sebagai berikut, untuk belanja operasi sebesar Rp. 864.503.028.266 dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp. 443.516.802.478, belanja barang dan jasa sebesar Rp389.041.525.788, belanja subsidi sebesar Rp3.000.000.000, belanja hibah sebesar Rp26.419.100.000, lalu belanja bantuan social sebesar Rp2.525.600.000,00.
Sedangkan untuk belanja modal sebesar Rp159.639.257.571. Adapun komponen belanja modal sebagai berikut; untuk belanja tanah sebesar Rp2.922.000.000, belanja peralatan dan mesin sebesar Rp19.143.762.563, belanja bangunan dan gedung sebesar Rp102.801.694.650, belanja jalan irigasi dan jaringan sebesar Rp34.359.009.994 dan belanja asset tetap lainnya sebesar Rp412.790.364.
Sedangkan belanja tak terduga sebesar Rp12.538.186.000 dan dan belanja transfer sebesar Rp. 249.438.478.000.
“Target penerimaan pembiayaan tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp44.179.171.731,sedangkan target pengeluaran pembiayaan tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp0,00,” ujar Bupati.
“Jadi penyusunan APBD tahun 2021 menggunakan aplikasi Sitem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), hal ini yang membuat terjadinya keterlambatan, termasuk di hampir semua daerah di Indonesia,” lanjutnya.
Sekedar dikatahui, pembukaan sidang RAPBD tahun 2021 juga dihadiri Sekretaris Daerah Markus O. Masnembra, SH.,MM, para asisten Setda, jajaran kepala OPD, jajaran pejabat eselon III dan IV. Selain itu, jajaran Fokopimda, pimpinan intitusi TNI dan sejumlah undangan lainnya dari berbagai komponen.
Sejumlah program dalam RAPBD yang akan ditetapkan menjadi APBD tahun 2021 sementara dibahas antara pihak eksekutif (pemerintah daera) dengan pihak legislative (DPRD). (HumasBiakNumfor)