-->

Richard Louhenapessy Mediasi Sengketa Lahan antara Warga Tawiri dan TNI-AU

Richard Louhenapessy Mediasi Sengketa Lahan antara Warga Tawiri dan TNI-AU.lelemuku.com.jpg

AMBON, LELEMUKU.COM – Walikota Ambon, Maluku Richard Louhenapessy, menerima perwakilan warga Negeri Tawiri dalam upaya memediasi persoalan yang dihadapi, terkait sengketa lahan dengan TNI-Angkatan Udara (TNI-AU).

Dalam pertemuan  pada Rabu (24/11/2021) di Balai Kota yang digelar sebagai tindaklanjut dari peristiwa pemblokiran jalan menuju Bandara Pattimura – Laha, Rabu pagi, Walikota bersama Wakil Walikota (Wawali), Syarif Hadler, dan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G Latuheru, mendengar keluh kesah warga Tawiri yang diwakili oleh Saniri Negeri dan tokoh masyarakat setempat.

“Masyarakat diundang untuk hadir disini untuk menyampaikan isi hati terkait perbedaan persepsi terkait status kepemilikan lokasi tanah yang ditempati oleh warga maupun yang dijustifikasi oleh TNI-AU  sebagai bagian dari tanah mereka,” ungkap Walikota.

Salah satu perwakilan warga, Max Titahena menjelaskan pemblokiran jalan yang oleh warga adalah buntut dari persoalan sengketa lahan dengan TNI-AU yang berawal sejak tahun 2006 sewaktu TNI-AU melakukan pengukuran tapal batas tanah negara, namun dalam prosesnya ada intimidasi kepada warga.

“Di tahun 2010 Badan Pertanahan Negara menerbitkan sertifikat Nomor 6 Tahun 2010 atas kepemiliakan Tanah TNI-AU seluas 209 hektar, dimana didalamnya ada termasuk lahan warga Negeri Tawiri,” jelasnya.

Titahena melanjutkan, pada 2014, TNI-AU berperkara mengenai lahan dengan Negeri Laha, dimana sesuai hasil putusan yang tetap (inkracht), Negeri Laha dinyatakan kalah.

“Jadi sebenarnya mereka (TNI-AU) berperkara dengan Laha tapi mencatut lahan Negeri Tawiri. Mereka lupa bahwa kesepakatan tiga negeri, Hatu-Tawiri-Hative Besar tahun 1923 oleh Pemerintah Belanda, batas – batas tanah itu sudah jelas, dan kami punya semua datanya,” tandas Titahena.

Walikota setelah mendengar keluhan warga Tawiri, meminta semua pihak yang bersengketa, dapat menahan diri terkait persoalan ini.

“Untuk sementara kita koordinasikan agar semua pihak menahan diri, baik warga maupun TNI-AU, Paling tidak jangan ada bentuk-bentuk intimadasi, kemudian persoalan ini dapat diselesaikan  secara kekeluargaan juga melalui jalur hukum, karena menurut keyakinan masing – masing ada dalam posisi yang benar,” jelasnya.

Walikota berjanji akan mengundang TNI-AU dan Badan Pertanahan Negara untuk mendapatkan penjelasan secara komprehensif dan berimbang terkait sengketa lahan dimaksud.

“Besok (Kamis, 25 November 2021) saya akan undang TNI-AU, juga Badan Pertanahan Negara, lalu kita kaji persoalan ini untuk mendapatkan kesimpulan dan solusinya,” tandas Walikota. (diskominfoambon)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel