-->

Polisi Tetapkan Tersangka Ketiga dalam Kasus Pembunuhan Pengusaha Rental Mobil di Pati

Polisi Tetapkan Tersangka Ketiga dalam Kasus Pembunuhan Pengusaha Rental Mobil di Pati

PATI, LELEMUKU.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati di Jawa Tengah kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan Burhanis, seorang pengusaha rental mobil asal Kemayoran, Jakarta. Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus tersebut menjadi tiga orang.

"Sudah tiga tersangka, satu baru kami tetapkan hari ini," ujar Kepala Seksi Humas Polresta Pati Inspektur Dua Muji Sutrisna saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Minggu, 9 Juni 2024.

Dua tersangka lainnya telah ditetapkan kemarin.

Muji menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru ini didasarkan pada analisis video penganiayaan yang beredar di media sosial. Tersangka ketiga ini diduga kuat sebagai sosok yang terekam memukul korban dengan helm.

Namun, Muji tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai identitas tersangka ketiga, dengan penjelasan lengkap yang akan disampaikan besok.

Polresta Pati masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang turut mengeroyok Burhanis dan tiga rekannya, terutama individu yang memukul korban dengan batu. “Masih didalami,” tambah Muji.

Kronologi Kejadian Tragis

Insiden tragis ini terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024, ketika Burhanis, 52 tahun, dituduh maling dan dikeroyok massa saat mengambil mobil rentalnya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Burhanis bersama tiga rekannya datang untuk mengambil mobil sewaan mereka, Honda Mobilio, yang tidak kunjung dikembalikan oleh penyewa.

Dengan menggunakan lokasi Global Positioning System (GPS), mereka berhasil menemukan mobil tersebut.

Namun, saat Burhanis membuka pintu mobil dengan kunci cadangan yang sudah ia bawa, seorang warga melihat aksinya dan meneriakinya maling.

Teriakan ini memicu massa untuk berkumpul dan memukuli Burhanis.

Meskipun Burhanis sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen, nyawanya tidak tertolong.

Sementara itu, tiga rekannya mengalami luka-luka dan sudah dirujuk ke RSUD Suwondo Pati untuk perawatan lebih lanjut.

Polresta Pati berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencari semua pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan yang terjadi akibat kesalahpahaman dan aksi main hakim sendiri.

Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan hukum sendiri dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib. (Tempo)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel