Pemprov Papua Akui Pembentukan KPH Hadapi Tantangan Berbeda
pada tanggal
Friday, March 15, 2019
Edit
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengakui pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di bumi cenderawasih menghadapi tantangan berbeda dengan wilayah lainnya di Indonesia.
Dimana pembentukan KPH didasari pada hak kepemilikan tanah adat dan nilai-nilai tradisional yang menjadi identitas masyarakat Papua.
Menurut Staf Ahli Gubernur Bidang SDM dan Kesejahteraan Rakyat, Annie Rumbiak, kondisi itu didukung dengan fakta bahwa dari hampir tiga juta orang di Papua, 84 persen diantaranya bergantung pada hutan sebagai mata pencahariannya.
“Sebab ada pula manfaat sosial dan budaya yang didapat dari hutan,” terang ia pada pertemuan awal dimulainya proyek persiapan untuk pembangunan yurisdiksi rendah karbon di Papua, yang dihadiri Pemprov Papua melalui Komisi Daerah Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Papua (KOMDA-PIPB) serta WWF Indonesia, di Jayapura, kemarin
Menurutnya, otonomi khusus untuk Papua di Indonesia berdasarkan UU No 21/2001 memberikan provinsi tertimur di Indonesia ini sebuah wewenang penuh. Diantaranya dalam mengatur orang Papua sesuai dengan aspirasi dan hak tradisional mereka.
Oleh karena itu, Annie mendorong keterlibatan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor di tingkat provinsi hingga ke kabupaten, distrik dan kampung untuk dapat secara partisipatif mengimplementasikan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan.
Sehingga diharapkan melalui dukungan penuh para pemangku kepentingan itu, pemerintah provinsi Papua dapat memberikan kontribusi dalam upaya tata guna lahan yang berkelanjutan serta mendukung komitmen nasional maupun global dalam penurunan emisi CO2 guna mengatasi perubahan iklim.
Dalam rilis yang diterima harian ini sebelumnya, GCF hadir sebagai bagian dari komitmen para gubernur yang wilayahnya masih memiliki tutupan hutan yang luas agar ikut berkontribusi terhadap peningkatkan emisi CO2, khususnya yang berasal dari perubahan tutupan lahan (land use change).
Adapun di Papua, terdapat dua lokasi KPH yang dijadikan fokus untuk model proyek tersebut yakni KPH Biak-Numfor & Supiori serta KPH Kepulauan Yapen. Melalui kegiatan ini diharapkan kedua model KPH tersebut berkomitmen dan sepakat untuk menjadi model proyek GCF selama 18 bulan kedepan.
Untuk diketahui, Governor Climate Forum (GCF) adalah sebuah forum beranggotakan para gubernur dari beberapa negara yang berkomitmen dalam mengatasi pemanasan global. Saat ini GCF beranggotakan 38 provinsi yang berasal dari berbagai negara antara lain Indonesia, Afrika, Amerika Latin dan Amerika Serikat. (DiskominfoPapua) berita terbaru dari Lelemuku.com
Dimana pembentukan KPH didasari pada hak kepemilikan tanah adat dan nilai-nilai tradisional yang menjadi identitas masyarakat Papua.
Menurut Staf Ahli Gubernur Bidang SDM dan Kesejahteraan Rakyat, Annie Rumbiak, kondisi itu didukung dengan fakta bahwa dari hampir tiga juta orang di Papua, 84 persen diantaranya bergantung pada hutan sebagai mata pencahariannya.
“Sebab ada pula manfaat sosial dan budaya yang didapat dari hutan,” terang ia pada pertemuan awal dimulainya proyek persiapan untuk pembangunan yurisdiksi rendah karbon di Papua, yang dihadiri Pemprov Papua melalui Komisi Daerah Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Papua (KOMDA-PIPB) serta WWF Indonesia, di Jayapura, kemarin
Menurutnya, otonomi khusus untuk Papua di Indonesia berdasarkan UU No 21/2001 memberikan provinsi tertimur di Indonesia ini sebuah wewenang penuh. Diantaranya dalam mengatur orang Papua sesuai dengan aspirasi dan hak tradisional mereka.
Oleh karena itu, Annie mendorong keterlibatan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor di tingkat provinsi hingga ke kabupaten, distrik dan kampung untuk dapat secara partisipatif mengimplementasikan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan.
Sehingga diharapkan melalui dukungan penuh para pemangku kepentingan itu, pemerintah provinsi Papua dapat memberikan kontribusi dalam upaya tata guna lahan yang berkelanjutan serta mendukung komitmen nasional maupun global dalam penurunan emisi CO2 guna mengatasi perubahan iklim.
Dalam rilis yang diterima harian ini sebelumnya, GCF hadir sebagai bagian dari komitmen para gubernur yang wilayahnya masih memiliki tutupan hutan yang luas agar ikut berkontribusi terhadap peningkatkan emisi CO2, khususnya yang berasal dari perubahan tutupan lahan (land use change).
Adapun di Papua, terdapat dua lokasi KPH yang dijadikan fokus untuk model proyek tersebut yakni KPH Biak-Numfor & Supiori serta KPH Kepulauan Yapen. Melalui kegiatan ini diharapkan kedua model KPH tersebut berkomitmen dan sepakat untuk menjadi model proyek GCF selama 18 bulan kedepan.
Untuk diketahui, Governor Climate Forum (GCF) adalah sebuah forum beranggotakan para gubernur dari beberapa negara yang berkomitmen dalam mengatasi pemanasan global. Saat ini GCF beranggotakan 38 provinsi yang berasal dari berbagai negara antara lain Indonesia, Afrika, Amerika Latin dan Amerika Serikat. (DiskominfoPapua) berita terbaru dari Lelemuku.com