Pemprov Papua Integrasikan SST Dengan Aplikasi Perizinan Online
pada tanggal
Wednesday, March 27, 2019
Edit
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sustainability Screening Tool (SST) atau aplikasi penyeleksi perizinan berbasis lahan secara berkelanjutan, resmi diintegrasikan dengan aplikasi perizinan online yang digagas Pemerintah Provinsi Papua.
Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan dan Politik Simeon Itlay, meyakini dengan diintegrasikannya SST dengan aplikasi e-perizinan Papua Perizinan Online (PPO) dan webgis SIMTARU, maka dipastikan layanan perizinan kedepan akan lebih maksimal.
“Paling tidak integrasi ini selain untuk sinkronisasi dan data perizinan, juga untuk perbaikan tata kelola perizinan di Provinsi Papua,” terang Simeon pada peluncuran program SST di Jayapura, kemarin.
Simeon katakan, melalui kegiatan peluncuran ini, diharapkan ada pertemuan bersama pihak terkait untuk menginventarisasi serta menganalisis perizinan berbasis lahan dalam rangka rencana aksi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN-PSDA) di Provinsi Papua.
Dalam pertemuan awal ini, juga dimaksudkan untuk menghasilkan kesepahaman, komitmen dan kesepakatan terkait rencana pelaksanaan inventarisasi maupun analisis perizinan berbasis lahan di bumi cenderawasih.
“Paling tidak dari peluncuran program ini ada pertemuan awal review perizinan yang melibatkan instansi terkait. Antara lain Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian, Pemprov Papua dan beberapa kabupaten/kota di Bumi Cenderawasih bersama dinas-dinas terkait,” tuturnya.
Diketahui, wujud komitmen dan dukungan terhadap GN-PSDA, Pemprov Papua melalui rapat koordinasi pada 1 Maret 2018 yang dihadiri perwakilan KPK, gubernur, kapolda, pangdam dan bupati/walikota se-Papua telah menandatangani bersama deklarasi dan rencana aksi PSDA di Bumi Cenderawasih. Meliputi sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan serta perikanan.
Deklarasi tersebut berisikan kesepakatan menghormati filosofi Papua, bahwa tanah yang ada memberikan kehidupan bagi orang Papua. Sehingga menyatakan tekad untuk melindungi bumi, air dan SDA yang ada di Tanah Papua.
Sekaligus mendukung SDA yang ada untuk dikelola sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua. (DiskominfoPapua) berita terbaru dari Lelemuku.com
Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan dan Politik Simeon Itlay, meyakini dengan diintegrasikannya SST dengan aplikasi e-perizinan Papua Perizinan Online (PPO) dan webgis SIMTARU, maka dipastikan layanan perizinan kedepan akan lebih maksimal.
“Paling tidak integrasi ini selain untuk sinkronisasi dan data perizinan, juga untuk perbaikan tata kelola perizinan di Provinsi Papua,” terang Simeon pada peluncuran program SST di Jayapura, kemarin.
Simeon katakan, melalui kegiatan peluncuran ini, diharapkan ada pertemuan bersama pihak terkait untuk menginventarisasi serta menganalisis perizinan berbasis lahan dalam rangka rencana aksi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN-PSDA) di Provinsi Papua.
Dalam pertemuan awal ini, juga dimaksudkan untuk menghasilkan kesepahaman, komitmen dan kesepakatan terkait rencana pelaksanaan inventarisasi maupun analisis perizinan berbasis lahan di bumi cenderawasih.
“Paling tidak dari peluncuran program ini ada pertemuan awal review perizinan yang melibatkan instansi terkait. Antara lain Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian, Pemprov Papua dan beberapa kabupaten/kota di Bumi Cenderawasih bersama dinas-dinas terkait,” tuturnya.
Diketahui, wujud komitmen dan dukungan terhadap GN-PSDA, Pemprov Papua melalui rapat koordinasi pada 1 Maret 2018 yang dihadiri perwakilan KPK, gubernur, kapolda, pangdam dan bupati/walikota se-Papua telah menandatangani bersama deklarasi dan rencana aksi PSDA di Bumi Cenderawasih. Meliputi sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan serta perikanan.
Deklarasi tersebut berisikan kesepakatan menghormati filosofi Papua, bahwa tanah yang ada memberikan kehidupan bagi orang Papua. Sehingga menyatakan tekad untuk melindungi bumi, air dan SDA yang ada di Tanah Papua.
Sekaligus mendukung SDA yang ada untuk dikelola sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua. (DiskominfoPapua) berita terbaru dari Lelemuku.com