-->

Benhur Tomi Mano Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Kota Jayapura

Benhur Tomi Mano Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Kota JayapuraJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Walikota Jayapura, Provinsi Papua, Dr. Benhur Tomi Mano MM, memimpin Upacara peringati Hari Otonomi Daerah XXIII tingkat kota Jayapura. Upacara Dihadiri Muspida kota Jayapura, di ikuti peserta upacara dari TNI, Polri dan ASN Kota Jayapura pada Senin (20/04/2019)

Upacara yang  berlangsung hikmat di lapangan apel kantor Wali Kota Jayapura itu di komandani oleh, Kepala Distrik Abepura.  Pembacaan Pancasila disampaikan Wali Kota Jayapura dan di ikuti seluruh peserta upacara dan dilanjutkan pembacaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disampaikan Sekretaris Dewan(Sekwan)DPRD Kota Jayapura.

Dengan mengusung tema “menigkatkan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang kreatif dan inovatif’’

Sambutan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan oleh Wali Kota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano MM. Mengatakan dengan diberlakukannya otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipai aktif masyarakat.

“Diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi pemerataan, keadilan keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman  daerah,”kata Wali Kota.

Lanjutnya, dirinya mengatakan terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan daerah.

Pertama otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik  birokratis ke arah desentralistik partisipatoris, dengan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerah.

Dan ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka bebagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi sangat efisien dan responsif.

“Melalui kebijakan desentarlisasi, pemerintah daerah telah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada didaerah,”kata Wali kota.

Selanjutnya untuk menjadikan pelaksanaan otonomi daerah serta menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuia dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah telah menerbitkan peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Diakir sambutan menteri dalam negeri yang dibacakan Wali Kota Jayapura menegaskan seluru masyarakat dapat mengawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat  guna terwujudkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan sumber daya manusia melalui kegiatan yang reatif dan inovatif.

Mendorong munculnya kemandirian yang digerakan oleh kreatifitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi sumberdaya yang ada, baik sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam yang secara signifikan akan mendukung dan memperkokoh  pembangunan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui keserasian hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah , keserasian hubungan pemerintah daerah dengan dprd dan masyrakat, sehingga tercipta tata kelola hubngan pemerintah yang sinergis.**(HumasJayapuraKota) berita terbaru dari Lelemuku.com

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel