Terima Audiensi Terkait Kasus Rudi Soik, Polisi Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Tidak Akurat
pada tanggal
Wednesday, October 23, 2024
Edit
KUPANG, LELEMUKU.COM - Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., Kabidhumas Polda NTT, bersama Kombes Pol. Robert A. Sormin, S.I.K., Kabidpropam Polda NTT, mengadakan audiensi dengan perwakilan dari Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang, Garda XXX Flobamora, Garuda Kupang, serta aktivis pencari keadilan Astrid Manafe pada Senin (21/10/2024).
Para pengunjuk rasa menyampaikan orasi menyoroti pernyataan Rudi Soik, oknum Polri yang telah dipecat, mengenai dugaan praktik mafia BBM di Polda NTT. Mereka menegaskan bahwa Rudi telah membangun narasi yang mengganggu ketenangan masyarakat, meskipun tidak ada laporan resmi terkait dugaan tersebut sepanjang tahun ini.
Mereka mengungkapkan bahwa Rudi Soik berupaya menutupi kesalahan kode etik yang dilakukannya. Pada 25 Juni, ia terlibat dalam penggerebekan di sebuah tempat karaoke bersama anggota lainnya, yang menjadi perhatian publik. Sebagai upaya untuk memperkuat posisinya, Rudi mengajukan surat perintah penyelidikan yang ternyata cacat administrasi.
Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran oleh anggotanya. “Kami akan menampung laporan yang disampaikan hari ini dan melaporkannya kepada pimpinan,” ujarnya.
Kabidpropam Polda NTT menambahkan bahwa semua klaim Rudi terkait mafia BBM adalah tidak benar. Ia menjelaskan bahwa Rudi hanya menciptakan narasi untuk melindungi diri dari konsekuensi pemecatannya.
“Rudi Soik tidak melakukan penyelidikan yang sah. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada unsur dugaan mafia BBM di Kota Kupang,” tegas Kabidpropam.
Kedua pejabat Polda NTT ini berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. (poldantt)