-->

SBY Instruksikan Kader Demokrat Tak Terlibat Kegiatan Inkonstitusional

SBY Instruksikan Kader Demokrat Tak Terlibat Kegiatan Inkonstitusional dan Tidak Segaris Kebijakan PartaiJAKARTA, LELEMUKU.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menyerukan kepada seluruh pengurus dan kadernya yang berada di lingkungan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Salahudin Uno untuk kembali ke kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dan tidak terlibat dengan kegiatan inkonstitusional dan tidak segaris dengan kebijakan partai.

"Arahan Ketum, untuk sementara waktu, seluruh pimpinan partai maupun kader PD yang “berdinas” di BPN agar sekarang juga kembali ke WP41 untuk konsolidasi. Demikian untuk dilaksanakan," tulis instruksi tersebut.

Ada empat poin yang disampaikan SBY dalam instruksi ini. Pertama, dia meminta nama-nama di atas untuk terus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di tanah air pascapemungutan suara Pemilihan Umun 2019. SBY menilai perkembangan situasi politik saat ini menunjukkan ketegangan dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan.

"Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD," demikian instruksi SBY dalam poin keduanya.

Ketiga, SBY meminta agar dirinya segera dilapori jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan. Terakhir, dia mewanti-wanti agar instruksi tersebut diindahkan dan dilaksanakan.

Instruksi ini awalnya beredar melalui aplikasi perpesanan. Dalam instruksi pertama, pesan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, dan Ketua Komando Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin membenarkan adanya instruksi itu. Meski tidak merinci kegiatan apa yang dimaksud, dalam pernyataan itu, mantan presiden SBY menyebut adanya ketegangan atau tension pasca pemungutan suara, yang menurutnya bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan.

"Sebagaimana instruksi-instruksi beliau, itu kan disuruh ke WP 41, itu memang gedung tempat kami berkumpul untuk konsolidasi di sana," kata Amir kepada Tempo, Kamis (18/04/2019) malam.

WP 41 merujuk pada Wisma Proklamasi Nomor 41 yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. Tempat ini juga merupakan kantor DPP Partai Demokrat.

Amir juga merespons adanya pihak yang mengungkapkan hasil real count Pilpres 2019. Menurut Amir, secara konstitusi, hanya KPU yang berwenang menetapkan pemenang berdasarkan hasil real count.

"Maka Demokrat menganggap bahwa tidak boleh ada langkah-langkah yang bertentangan dengan konstitusi dan UU itu," ucap dia.

Pasca-Pemilu 2019 berlangsung, calon presiden 02 Prabowo Subianto mendeklarasikan kemenangan yang diklaim bersumber dari real count yang dilakukan timnya di 320 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemarin, Prabowo mengklaim meraup 62 persen suara dan dilanjutkan sujud syukur.

Hari ini, Kamis, (18/04/2019), Prabowo kembali mendeklarasikan kemenangannya. Dia mengatakan timnya telah melakukan rekapitulasi terhadap lebih dari 62 persen real count dan C1. Di sisi lain, sejumlah lembaga survei mencatat keunggulan Joko Widodo-Ma'ruf Amin berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count. Sementara dari hitungan real count yang muncul di website KPU, menunjukkan tingginya angka presentasi pasangan 01 dibanding 02. (Albert Batlayeri) berita terbaru dari Lelemuku.com

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel