-->

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa, DPRD MTB Datangi Desa Atubul Da

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa, DPRD MTB Datangi Desa Atubul DaSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku lakukan pemeriksaan pengelolaan dana desa (DD) di Desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian pada Jumat (14/06/2019) siang. Rombongan Komisi A DPRD Tanimbar yang dipimpin oleh Ketua Komisis A DPRD Simon Johan Liur, ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan anggaran untuk desa yang dipimpin oleh Paulinus Kalkoy tersebut.

Tiba di Kantor Desa Atubul Da, para wakil rakyat ini disambut positif oleh warga, namun aparat desa tersebut terkesan tidak ingin bekerjasama, salah satunya ketika permintaan untuk menunjukkan dokumen Rancangan Anggaran Belanja Desa (RABDes) tahun 2018 dan laporannya tidak ditunjukkan dengan segera. Hal ini membuat rombongan Komisi A harus menjelaskan posisi mereka yang memiliki hak menindaklanjuti permintaan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan dana desa di seluruh Tanimbar.

Johan memaparkan pihaknya mendapatkan laporan dugaan penyalahgunaan dana desa yang terjadi di Atubul Da yang pada tahun ini sedang melakukan 5 program pembangunan dengan total anggarannya Rp134,700,000, diantaranya pembangunan dan pemeliharaan Jalan Pemukiman Perdesaan sepanjang 194m dan lebar 6m. Dengan fokus pekerjaan Pengadaan Pasir dengan nilai Rp39.900.000 (Swd); Pembangunan dan pemeliharaan Jalan Pemukiman Perdesaan sepanjang 1000m dan lebar 4m. Dengan fokus pekerjaan Pengadaan Pasir berjumlah 78 HOK/Ret dengan nilai Rp23.400.000 (Swd).

Selanjutnya pembangunan dan pemeliharaan Sarana Prasarana Air Bersih sepanjang 1,195m dengan fokus pekerjaan Pengumpulan Material Lokal Pasir berjumlah 180 HOK dengan nilai Rp18.000.000 (Swd) menggunakan Dana Silpa; Pembangunan Gedung PAUD (1 RKB) dengan ukuran 7x8m dengan fokus pekerjaan Pengumpulan Pasir berjumlah 133 HOK/Ret senilai Rp.39.900.000; dan pembangunan 1 unit Kolam Mata Air berupa Bak Air dengan fokus pekerjaan Pengumpulan Material Pasir berjumlak 45 HOK/Ret dengan nilai Rp13.500.000 (Swd).

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa, DPRD MTB Datangi Desa Atubul DaNamun saat memeriksa hasil pelaksanaan pembangunan desa tersebut, para senat Tanimbar ini mengakui ditemukan adanya kejanggalan dan laporan warga, sehingga hal ini akan dipelajari, ditelaah dan akan dikonfirmasi ke pihak terkait pada Senin (17/06/2019) nanti.

Komisi A DPRD Tanimbar kemudian melakukan pengukuran ulang ruas jalan yang diduga memakan anggaran besar untuk pembangunan di desa tersebut. Hasilnya ungkap Simon Liur akan dibeberkan pada pertemuan dengan Inspektorat Tanimbar.

Sementara beberapa masyarakat yang ditemui Lelemuku.com di desa tersebut mengungkap mereka ditipu sebab proyek pembuatan jalan diklaim sebagai usaha swadaya masyarakat, sementara RAB proyek tersebut telah dianggarkan. Salah satunya tidak dibangunan papan informasi terkait program pembangunan pemerintah terkait jalan rabat pada 6 RT pada desa tersebut yang tidak dibangun. Selanjutnya masyarakat desa tersebut mengakui bahwa anggaran senilai Rp50 juta tersebut sudah diberikan pemdes ke tiap RT, tanpa memberikan hitungan serta informasi sebenarnya tentang proyek itu.

"Tiap-tiap RT diberikan anggaran dari kepala desa sebesar Rp50 juta. Namun tanpa diberikan perhitungan, baik untuk biaya pembelian pasir, batu, air seperti yang tertera di RAB Desa. Sebab kades ungkapkan jika itu adalah anggaran swadaya masyarakat. " ujar Petrus, warga RT 3 desa tersebut.

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa, DPRD MTB Datangi Desa Atubul DaSementara itu pihaknya mengaku baru tahu jika program pembangunan jalan rabat tersebut bukan untuk perbaikan dan penambalan jalan lama.

"Kami baru tahu dana desa hanya untuk pembangunan rabat beton yang baru. Sementara semua proyek jalan itu hanya rehab saja. Tapi Inspektorat katakan kalau tidak ada keganjilan dalam proyek tersebut sebab katanya penggunaan anggaran proyek tidak bermasalah dan sesuai dengan penganggaran. Jadi kalau memang ada masalah, lebih baik mereka yang gelapkan anggaran itu harus bertanggung jawab," ujar dia. (Albert Batlayeri)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel