-->

Brigade GPI Minta Luhut Panjaitan Bayar Tanah Rakyat Gorontalo Utara

Brigade GPI Minta Luhut Panjaitan Bayar Tanah Rakyat Gorontalo UtaraJAKARTA, LELEMUKU.COM – Sejumlah organisasi kepemudaan gelar Aksi Bela Rakyat Gorontalo Utara dan menuntut agar Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP) agar ikut bertanggung jawab atas tidak terbayarnya tanah rakyat Gorontalo Utara yang dipakai pembangunan PLTU Sulbagut-1 Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Masa aksi ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi kepemudaan dan mahasiswa.

Aksi Bela Rakyat Gorontalo Utara ini diinisiasi oleh Brigade Gerakan Pemuda Islam (Brigade GPI). Turut mendukung dalam aksi ini, Forum Umat Islam Bersatu, Gerakan Pemuda Jakarta, Forum Mahasiswa Adat Buru Jakarta, Forum Mahasiswa Adat SBT.

Aksi Bela Rakyat Gorontalo Utara ini berangakat dari markas GPI Menteng Raya 58, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Massa aksi ini bergerak menuju perkantoran daerah SCBD Jakarta Selatan, tempat kantor pusat PT Toba Bara Sejahtera Tbk.

Setelah Massa aksi sampai di lokasi. Peserta aksi langsung disambut oleh pihak keamanan setempat dan kepolisian. Sempat terjadi ketegangan antara koordinator lapangan massa aksi M Frans dengan kepala keamanan setempat Ali Pance.

Dalam orasinya, Koordinator lapangan Aksi Bela Rakyat Gorontalo Utara, M Frans meminta agar LBP turun tangan langsung menyelesaikan nasib rakyat kecil. Selama ini, tanah rakyat sudah dipakai untuk pembangunan PLTU, sedangkan ganti rugi belum terselesaikan.

“Kembalikan hak-hak kami dan saudara-saudara kami di Gorontaro Utara. Kalau tidak kami akan membawa massa yang lebih banyak lagi. Pak Luhut kembalikan hak kami,” kata Frans.

Lanjut Frans, semestinya pembangunan mega proyek tersebut membawa manfaat dan kemaslahatan untuk masyarakat Gorontalo Utara dan Bangsa Indonesia. Bukan malah menjadi penjajah baru dengan mengambil tanah rakyat tanpa memberikan kompensasi.

Senada dengan Frans, Ade Selon juga meminta agar perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Luhut Binsar Panjaitan ini segera menyelesaikan pembayaran terhadap tanah rakyat Gorontalo Utara. Tanah rakyat yang kini dibangun PLTU Sulbagut-1 di desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, provinsi Gorontalo. PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) yang merupakan anak perusahaan PT Toba Bara Sejahtera Tbk adalah pengelola PLTU tersebut.

“Rakyat sebagai pemilik lahan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan kelapa. Terpaksa harus gigit jari dan menerima nasib atas perlakuan dzalim yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan milik Luhut Binsar Panjaitan. Kembalikan hak-hak kami dan saudara-saudara kami di Gorontaro Utara. Kalau tidak kami akan membawa massa yang lebih banyak lagi. Pak Luhut kembalikan hak kami ” tegas Ade Selon.

Aksi Bela Rakyat Gorontalo Utara ini juga menyatakan bahwa rakyat Gorontalo Utara merasa didzalimi dengan dirampasnya tanah mereka. Hal ini sangat memalukan karena Luhut Binsar Penjaitan adalah salah satu pemegang saham PT Toba Bara. Sedangkan LBP sendiri adalah Menteri Bidang Kemaritiman di kabinet kerja Presiden Jokowi.

“Ini memalukan, rakyat Gorontalo Utara dirampas haknya oleh perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh salah satu menteri. Mau jadi apa negara ini? Mau jadi apa rakyat ini? Kemana rakyat harus mencari keadilan? Kembalikan hak kami, saudara kami. Pulangkan TKA China, kembalikan hak pribumi,” ujar Ade Selon.

Aksi Bela Rakyat Gorontalo Utara juga sempat diwarnai dengan pembacaan puisi oleh Baby Herlina. Ia menyebutkan bahwa tanah yang diperoleh dengan penuh perjuangan, harus hilang begitu saja.

“Tanah kami bukan menjadi tanah kami lagi,” seru Baby Herlina.

Massa Aksi Bela Rakyat Gorontalo Utara ini mereda setelah pihak keamanan yang diwakili Ali pance mempersilahkan 4 orang masa aksi untuk beraudiensi dengan perwakilan dari PT Toba Bara. Keempat perwakilan tersebut adalah Frans, David, Icam dan Rahmat Himran.

Usai audiensi, massa aksi kemudian membubarkan diri. Rencana untuk long march ke kantor Kementerian Bidang Kemaritiman dan Istana Negara dibatalkan.

“Dari hasil audiensi tadi, pihak PT Toba Bara menyatakan siap bertanggungjawab dan siap untuk duduk bersama dengan tim pengacara para ahli waris, (ahli waris marga Tolinggi dan Lasoma) serta GPI. Untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sampai tuntas,” jelas Frans. (PSP)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel