-->

Hermanus Man Resmikan Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare di Kupang

Hermanus Man Resmikan Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare di KupangKUPANG, LELEMUKU.COM - Wakil Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dr Hermanus Man meresmikan Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare. Bertempat di Jalan Ainiba, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Selasa (16/07/2019).

Klinik Jiwa Utama DMH merupakan Klinik Utama Jiwa pertama dan satu-satunya di Kota kupang bahkan di Provinsi NTT.

Seremonial peresmian ditandai dengan tanda tangan prasasti dan pengguntingan pita di depan pintu masuk Klinik Jiwa DMH oleh Wakil Wali Kota Kupang dan disaksikan oleh Ketua Yayasan Dewanta Husada Kupang dr. Sahadewa, SPOG dan Direktur Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare dr. DAP. Shinta Widari, SPKJ, Mars.

Hadir dalam peresmian itu Ketua Komisi V DPRD NTT Muhammad Ansor, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr. Ari Wijana, Direktur RSJ Naimata serta tamu undangan RSIA Dedari dan Manajemen Klinik DMH.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat sangat menyambut baik dibangunnya klinik ini. Saya berterima kasih ke pihak yayasan yang membangun klinik jiwa agar membantu mencegah gangguan jiwa”, ujar Wakil Wali Kota Kupang dalam sambutannya.

“Mereka pihak yayasan memberanikan diri dengan semua perolehan atau laba yang didapat selama ini tidak dibawa kembali ke Bali, namun tetap ditanam kembali di Kota Kupang. Ini pemikiran yang bagus, pemikiran ekonomi berputar kembali di Kota Kupang dan masyarakat Kota Kupang sangat merasakan manfaat kesehatan dari pihak yayasan” sambung Wakil Wali Kota (HumasKotaKupang)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel