-->

MUI Tanimbar Nilai Tudingan Petrus Fatlolon Menista Islam, Tidak Berdasar

MUI Tanimbar Nilai Tudingan Petrus Fatlolon Menista Islam, Tidak BerdasarSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menilai tudingan terhadap Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon yang menghina agama Islam, tidak berdasar dan penuh provokasi. Sebab permasalahan ini sudah diselesaikan bupati hingga ke MUI Pusat.

Hal ini diungkapkan Penasehat MUI Tanimbar, H. Kahar Tolitoli menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Kota Ambon pada Kamis (18/07/2019) yang menuntut MUI Maluku agar mengeluarkan fatwa Penistaan Agama kepada Bupati Fatlolon.

"Persoalan demo kemarin, statusnya tidak sama dengan kasus Ahok. Beda antara langit dan bumi, tidak sama sekali menyentuh masalah penistaan agama. Sebab dia tidak sebut seperti surat Al Maidah yang Ahok sebut sebagai ajakkan orang untuk jangan pilih dia karna surat itu, dan itu menurut fatwa MUI intinya penistaan. Tapi kalo kasus ini tidak ada, sebab sampai sekarang tidak ada fatwa MUI," ujar dia dalam konferensi pers bersama Ketua Forum Komunitas Pemuda Solan Mandrwiak (FKPSM), Zakharias Reresy di bilangan Jalan Mathilda Batlayeri, Saumlaki pada Jumat (19/06/2019).

Dikatakan, dari hasil kajian bersama MUI terkait kasus ini menyatakan bahwa Petrus Fatlolon tidak melakukan penistaan. Sebab ungkapan yang dikatakan tidak tertera didalam kitab suci umat muslim tersebut.

"Tidak ada dalam satu ayat di AlQuran yang sebut Petrus pemegang pintu kerajaan surga. Jangankan bilang pemegang kerajaan surga, namanya saja tidak ada didalam AlQuran. Jadi, apa yang disampaikan pak bupati, tidak ada dalam AlQuran. Dan kalau kita bicara barang yang tidak ada, buat apa dipermasalahkan," ungkap dia.

Tolitoli menegaskan aksi massa yang dilakukan di Lapangan Merdeka Kota Ambon dan Kantor Gubernur Maluku tersebut salah kaprah sebab MUI Tanimbar hingga pusat sudah menuntaskan hal ini dan mendapati tidak ada penistaan agama.

"Demo kemarin itu memaksakan sesuatu yang semestinya tidak terjadi agar dipaksakan untuk terjadi. Sebab kalaupun terjadi pernistaan agama, kan ada lembaga ulama yang menyelesaikan masalah itu," tukas dia.

MUI Tanimbar Nilai Tudingan Petrus Fatlolon Menista Islam, Tidak BerdasarSejak bulan Juli lalu beredar sebuah video di facebook berdurasi 2 menit 14 detik yang menampilkan Fatlolon sedang berkampanye di Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas. Video itu direkam pada tanggal 4 Desember 2016 saat dirinya masih menjadi calon bupati yang ketika itu masih bernama Maluku Tenggara Barat (MTB).

Video ini diklaim oleh kelompok GPII Ambon sebagai dasar untuk menuduh Fatlolon telah melakukan penistaan agama Islam. (Albert Batlayeri)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel