-->

Perhatian dan Pemenuhi Hak, Para Penyandang Disabilitas Apresiasi Polda Metro Jaya

Perhatian dan Pemenuhi Hak, Para Penyandang Disabilitas Apresiasi Polda Metro JayaBEKASI, LELEMUKU.COM - Kalangan penyandang disabilitas memberi apresiasi kepada Polda Metro Jaya, karena memberi perhatian dan upaya pemenuhan hak disabilitas.

“Kami memberi apresiasi dan penghargaan sehingga pemenuhan amanah Undang Undang lebih cepat terealisir,” kata H Siswadi, Penasehat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI), di Bekasi, Kamis (18/07/2019) kemarin.

Hal itu disampaikan usai mengukuhkan dan memantapkan “Pelayanan Ramah Disabilitas” dalam rangka Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas sebagaimana amanat Undang Undang No. 8 Tahun 2016.  Hadir dalam acara itu Kapolda Metrojaya, Irjen Pol DR Gatot Edy Pramono.

Acara juga digelar bersama halal bihalal bersama didabilitas yang diisi penceramah KH Abdullah Gymnastiar.

“Mudah-mudahan bisa menjadi inspirasi kepada Instansi Pelayanan Publik lainnya,” katanya. 

Siswadi menyebutkan ragam penyandang disabilitas yang dalam perjalanan sudah menjadi komitmen pemerintah untuk memperhatikannya.  Pelayanan publik yang ramah pada disabilitas juga sesuai dengan jenisnya. Sesuai istilah disabilitas ada beberapa jenis sesuai kategorinya.  Penyandang Disabilitas fisik, meliputi amputasi, lumpuh layuh atau kaku, paraplegi, celebral palsy (CP), akibat stroke, akibat kusta, dan orang kecil.

Sedangkan penyandang Disabilitas intelektual yakni tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, antara lain lambat belajar, disabilitas grahita dan down syndrom.

Ada juga penyandang Disabilitas mental yakni terganggunya fungsi pikir,  emosi, dan perilaku,  psikososial. Diantaranya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, dan gangguan kepribadian.

Siswadi juga menyebut ada penyandang disabilitas sensorik yakni terganggunya salah satu fungsi dari panca indera, antara lain disabilitas netra, disabilitas rungu, dan/atau disabilitas wicara.

Selain itu, ada juga kategori penyandang disabilitas ganda atau multi, yakni Penyandang Disabilitas yang mempunyai dua atau lebih ragam disabilitas, antara lain disabilitas runguwicara dan disabilitas netra-tuli.

“Akan hal tersebut maka memerlukan pelayanan yang berbeda-beda,” katanya.

Karenanya, kata H. Siswandi, penyandang disabilitas mengharapkan layanan ramah diwujudkan dengan baik. Dengan pengukuhan ini pula diharapkan ada pelatihan Layanan Ramah Disabilitas di Polda Metro Jaya.

“Misalnya teknik menuntun Tuna Netra, Bicara dengan tunarungu mendorong Kursi Rodadan lainnya,” katanya.

Di akhir sesi disampaikan penyempurnaan rancang bangun fasilitas yang aksesibel bagi disabilitas.  Sementara, Kapolda Kapolda Metro Jaya menyampaikan tekad mewujudkan wilayah yang ramah bagi disabilitas. “Dari Polda Metro Jaya kita wujudkan Indonesia Ramah Disabilitas,” katanya. (HumasPMJ)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel