-->

Mantan Penguasa Sudan, Omar al-Bashir Hadir di Pengadilan Tipikor Khartoum

Mantan Penguasa Sudan, Omar al-Bashir Hadir di Pengadilan Tipikor KhartoumKHARTOUM, LELEMUKU.COM - Mantan presiden Sudan, Omar al-Bashir, muncul di ruang sidang pengadilan di Khartoum, Senin (19/08/2019) untuk memulai persidangannya atas tuduhan korupsi.

Bashir, yang digulingkan oleh para pemimpin militer pada bulan April setelah 30 tahun berkuasa, menghadapi tuduhan menyimpan mata uang asing secara ilegal dan menerima hadiah secara ilegal.

Bashir mengatakan kepada penyelidik bahwa dia telah menerima jutaan dolar dalam bentuk tunai dari Arab Saudi, menurut seorang detektif yang berbicara kepada pengadilan.

Bashir yang berusia 75 tahun, mengenakan jubah putih tradisional, menyaksikan proses pengadilan dari dalam kerangkeng di ruang sidang.

Kelompok hak asasi Amnesty International mengatakan pengadilan korupsi tidak boleh mengalihkan perhatian dari tuduhan yang lebih serius yang dihadapi oleh Bashir di Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag.

ICC menuduh mantan presiden itu melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida atas tindakannya selama perang yang berlangsung lama di wilayah Darfur, Sudan.

Pada bulan Mei, Bashir juga didakwa menghasut dan terlibat dalam pembunuhan demonstran yang menentang pemerintahannya. (VOA)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel