-->

Sejak 1 Agustus 2019, Pelni Saumlaki Terapkan Sistem Tiket Online ‘One Man One Seat’

Sejak 1 Agustus 2019, Pelni Saumlaki Terapkan Sistem Tiket Online ‘One Man One Seat’
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) Sub Cabang Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku per tanggal 1 Agustus 2019 telah menerapkan kebijakan sistem tiket online ‘one man one seat’ atau ‘satu tiket satu tempat tidur’ yang disesuaikan dengan kapasitas kapal.

Menurut Kepala Kantor PT. Pelni Sub Cabang Saumlaki, Obednego Manuhuwa hal yang dilakukan pihaknya berdasarkan pada kebijakan dari Kementerian Perhubungan yang merupakan komitmen jajaran PT. Pelni untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal kenyamanan dan keselamatan penumpang selama pelayaran.

“Dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, maka sebagai operator, PT. Pelni mulai terapkan pemberlakukan one man one seat pada 1 Agustus 2019,” ujar dia di ruang kerjanya kepada Lelemuku.com pada Jumat (02/08/2019).

Manuhuwa pun mengimbau kepada seluruh pelanggan Pelni bahwa pihaknya hanya menjual tiket sesuai dengan tempat tidur dan tidak menjual tiket tanpa tempat tidur dan secara khusus pihaknya meminta agar para penumpang agar merencanakan perjalanan dan membeli tiket lebih awal.

Kemudian untuk pembelian tiket sendiri dapat dilakukan langsung di loket kantor Pelni, Travel Agent dan aplikasi Pelni Mobile melalui telepon genggam serta harus sesuai dengan identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga (KK), Paspor dan harus sertakan nomor telepon.

“Imbauan kepada masyarakat sebagai pimpinan Pelni di Saumlaki harap untuk membeli tiket jauh-jauh hari sekali. Jangan kapal sudah datang baru beli tiket, itu yang kita hindari,” tutupnya. (Laura Sobuber)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel