-->

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Tanimbar Butuh Dukungan Bersama

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Tanimbar Butuh Dukungan Bersama
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI), Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Dip. Apling, MA melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku pada Selasa (27/08/2019) hingga Jumat (30/08/2019).

Di depan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tanimbar, Menteri Yohana mengingatkan kembali bahwa urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) adalah urusan wajib daerah yang harus dilaksanakan oleh setiap SKPD. Isu PPPA adalah masalah bersama sehingga dibutuhkan dukungan yang besar dari SKPD untuk dinas terkait.

“Saya pesan kepada bupati agar konsisten memberikan perlindungan pada perempuan di Tanimbar. Kita selamatkan satu perempuan maka kita telah menyelamatkan satu bangsa, karena dari para perempuan inilah akan lahir generasi penerus tanah Tanimbar. Saya juga berpesan untuk menjaga tumbuh kembang anak-anak Tanimbar dan melindungi mereka dari kekerasan,” tegas Menteri Yohana.

Selanjutnya Menteri Yohana menyatakan komiten dari pemda Tanimbar dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang gencar mengajak semua pihak untuk membantu mencegah kekerasan terhadap anak ini menunjukkan perhatian yang serius untuk menciptakan generasi anak-anak Indonesia yang terbaik.

“Sudah saatnya anak-anak Tanimbar mendapat perhatian besar, tidak boleh lagi ada kekerasan yang menimpa anak-anak. Kekerasan terhadap anak bisa terjadi di sekolah oleh guru dan teman sebaya, bullying dan juga kekerasan oleh orangtua mereka sendiri. Khusus orangtua tolong tidak lagi memukul anak-anak. Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan hukuman pidana hingga 5 tahun penjara bagi pelaku kekerasan fisik,” tegas Yohana.

Yohana menambahkan pencapaian menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah tugas berat. Itu sebabnya pemerintah daerah harus bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri untuk tercapainya KLA. Pencapaian KLA merupakan salah satu upaya membentuk SDM Unggul sesuai dengan komitmen kepemimpinan Presiden Joko Widodo ke depan guna mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030 dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Salah satu lembaga yang dapat mendukung penghapusan kekerasan adalah gereja. Menteri Yohana menyebutkan gereja memiliki peran besar mendukung pemerintah melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban.

“Saat ini baru satu sinode yaitu Gereja Masehi Injili Minahasa yang berkomitmen menjadi Gereja Ramah Anak. Saya mendorong gereja lain untuk tergerak menjadikan sinodenya masing-masing bergerak bersama pemerintah mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan memutus mata rantai kekerasan melalui advokasi kepada para jemaatnya. Pemerintah akan mendampingi menyusun panduan perlindungan anak dan tumbuh kembang anak," ujar Menteri Yohana saat membuka diskusi pencegahan kekerasan di Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Ebenhaezer Saumlaki.

Beberapa perangkat hukum untuk melindungi anak-anak dan juga perempuan diakui Menteri Yohana sudah cukup kuat, seperti UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), UU Perlindungan Anak dan UU No.17 tahun 2016 tentang Suntik Kimia (Kebiri) sehingga tidak ada lagi alasan untuk mendiamkan kasus kekerasan.

“Gereja adalah bagian dari partisipasi masyarakat. Saya titipkan jemaat perempuan dan anak agar terhindar dari segala jenis kekerasan. Jika kita ingin memberdayakan kaum perempuan maka perempuan harus dilindungi terlebih dahulu. Saya juga berpesan kepada kaum lelaki agar menghormati perempuan dengan mengahrgai setiap hak perempuan dan menempatkan dalam satu kesetaraan. Begitu pula terlibat dalam pengasuhan anak sehingga anak mendapatikan gambaran orangtua yang ideal. Pemerintah daerah bisa bersinergi dengan gereja melakukan upaya pencegahan kekerasan melalui berbagai program kegiatan yang dimiliki gereja,” tambah Yohana.

Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon menyebutkan kaum perempuan di Kepulauan Tanimbar mencapai 62.752 jiwa dan pihaknya komitmen untuk mewujudkan wilayahnya menjadi KLA dengan mengacu pada 24 indikator yang dipersyaratkan

Sebab sebagai salah satu daerah di perbatasan Indonesia, Kabupaten Kepulauan Tanimbar sangat berkomitmen untuk menjadi Kabupaten Layak Anak. Ini guna membantu upaya Kemen PPPA memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak terus digalakkan ke pemerintah daerah dan masyarakat. Program KLA, kata Fatlolon gencar dilakukan di seluruh Indonesia karena pemerintah sudah menargetkan agar seluruh wilayah dari Sabang sampai Merauke pada tahun 2030 menjadi negara yang layak terhadap anak atau IDOLA.

“Pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan 24 indikator Kabupaten Layak Anak. Langkah awal yaitu dengan mengupayakan Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak. Pemerintah daerah akan memberikan perhatian khusus dengan mempercepat upaya menghadirkan fasilitas-fasilitas publik yang ramah anak dan dikerjakan secara keroyokan oleh dinas pppa dan dinas-dinas lain yang ada selain tentu saja penyediaan anggaran untuk mewujudkannya,” ujar Fatlolon pada pencanangan dan komitmen di Lapangan Mandriak.

Sementara itu Wakil Bupati (Wabup) Tanimbar, Agustinus Utuwaly mengakui eksistensi perempuan baik di ranah domestik maupun ketika bekerja di luar rumah masih kurang dihargai sehingga dirinya mendorong peran laki-laki lebih memberikan ruang bagi perempuan.

"Eksisitensi perempuan di Tanimbar dapat menciptakan keseimbangan di keluarga dan masyarakat dan hal ini dapat dimulai dari organisasi perempuan di gereja. Pemerintah daerah juga mendorong setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanimbar diselesaikan dengan hukum positif dan tidak semata berhenti dengan hukum adat," ujar Wabup.

Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan kabupaten ketiga yang berkomitmen mencapai KLA  menyusul Kabupaten Buru dan Kota Ambon.  KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang ditujukan untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Hingga bulan Juli 2019 KLA telah diinisiasi oleh 435 kabupaten dan kota.

Dalam kunjungannya, Menteri Yohana juga mengunjungi beberapa lokasi diantarnaya Puskesmas Ramah Anak dan melakukan pencanangan Sekolah Ramah Anak yaitu PAUD dan TK Anggrek Saumlaki, SD Don Bosco 2 dan 3 serta SMP negeri 1 Tanimbar Selatan. Serta Pencanangan Tanimbar menuju KLA. (Laura Sobuber)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel