Zain Syaiful Latukaisupy Dianiaya di Tanah Goyang, Iha dan Lokki Tegang
pada tanggal
Saturday, September 7, 2019
Edit
PIRU, LELEMUKU.COM - Zain Syaiful Latukaisupy. SE, Raja Negeri Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku dianiaya oleh massa Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki pada Jumat (30/08/2019) malam. Hal ini berdampak pada konsentrasi massa dan aksi saling serang dari ke dua desa.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menyatakan ketegangan ini terjadi saat Latukaisupy yang mengendarai mobil roda empat merk Avanza berwarna biru, menabrak seorang anak kecil bernama Putra Tuarita (6) di depan Masjid At-Taqwa Tanah Goyang pada pukul 21.30 WIT.
“Berdasarkan keterangan pengemudi, korban berlari menyeberang jalan. Kemudian pengemudi menghentikan kendaraan. Namun saat kendaraan akan berjalan, muncul korban dari arah belakang dan berlari menyeberang jalan lagi. Sehingga pengemudi tidak sempat menghentikan kendaraan dan menyerempet korban. Hal ini mengakibatkan korban mengalami luka lecet pada lutut dan kaki kanan,” ujar Ohoirat dalam rilis media pada Sabtu (31/8).
Ia melanjutkan, melihat hal itu warga Dusun Tanah Goyang disekitar lokasi kejadian menyuruh pengemudi untuk turun, namun pengemudi tidak turun. Akibatnya warga marah dan merusak mobil dengan menggunakan batu dari arah depan, samping dan belakang. Mereka juga melakukan pemukulan terhadap pengemudi sehingga mengalami luka robek pada kening kiri.
Selanjutnya pada Sabtu (31/8) staf pemerintah Negeri Iha bersama para Pemuda Negeri Iha melakukan pertemuan di Baileo Negeri Iha utk membahas peristiwa yang terjadi. Sehingga diambil keputusan bersama yakni : mengharapkan secepatnya agar pelaku penganiyaan terhadap Raja Negeri Iha segera diamankan oleh pihak keamanan dalam waktu 1×24 jam dan kalau hal tersebut tidak dipenuhi maka masyarakat Negeri Iha akan menunjukan sikapnya terhadap warga Negeri Lokki terutama di Dusun Tanah Goyang.
“Dari hasil pertemuan tersebut Pemuda Negeri Iha tidak menerima dan mengambil tindakan dengan bergerak menuju Dusun Uhe Negeri Iha dengan mengunakan kendaraan darat dan laut. Pukul 11.00 WIT massa kurang lebih 500 orang dari Negeri Iha berkumpul di Dusun Uhe dan mulai bergerak menggunakan kendaran darat dan berjalan kaki menuju Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki. Pukul 12.30 massa dari Desa Iha dan Dusun Tanah Goyang saling berhadapan serta saling melakukan aksi pelemparan antara kedua massa,” papar Kabid Humas.
Hal ini disikapi aparat dengan mengerahkan gabungan Personil TNI-Polri dengan total 112 personil yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres SBB, AKP V. Goleng, didampingi oleh Danramil 1502-07 Piru Kapte A. Laturake, Kapolsek Huamual IPDA Elnath S. W. Gemilang, S.Tr.K serta Danpos BKO Yonif 136/TS Desa Lokki Letda D. Putrayudanto ke lokasi batas konsentrasi massa di RT 06 Pawae, Tanah Goyang guna mengamankan dan menenangkan kedua belah pihak.
“Selanjutnya aparat melakukan mediasi dengan para tokoh masyarakat guna mencari pelaku penganiayaan dari Dusun Tanah Goyang, dan menghimbau masyarakat Negeri Iha untuk kembali ke desanya. Sementara permintahan dari pihak Negeri Iha bahwa mereka tidak kembali sebelum para pelaku pemukulan Raja Desa Iha diamankan oleh pihak Kepolisian” jelas Ohoirat.
Aparat kemudian melakukan pencarian pelaku pemukulan Raha Negeri Iha. Pada pukul 14.00 WIT Tim Buser Polres SBB mengamankan terduga pelaku seorang pria dengan identitas MS (25).
Sementara itu dari insiden saling serang ini sekitar 2 orang menjari korban luka, diantaranya Brigpol I Samanery yang mengalami luka lecet pada pelipis kanan akibat lemparan batu dan Muksi Jabir yang mengalami luka pada dada sebelah kiri akibat panah wayer. Keduanya telah dievakuasi menuju RSUD Piru guna penanganan medis.
“Sampai dengan saat ini situasi disekitar TKP dapat dikendalikan namun masih ada konsentrasi massa dari kedua belah pihak,” tutup Kabid Humas Polda Maluku tersebut. (Albert Batlayeri)
Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menyatakan ketegangan ini terjadi saat Latukaisupy yang mengendarai mobil roda empat merk Avanza berwarna biru, menabrak seorang anak kecil bernama Putra Tuarita (6) di depan Masjid At-Taqwa Tanah Goyang pada pukul 21.30 WIT.
“Berdasarkan keterangan pengemudi, korban berlari menyeberang jalan. Kemudian pengemudi menghentikan kendaraan. Namun saat kendaraan akan berjalan, muncul korban dari arah belakang dan berlari menyeberang jalan lagi. Sehingga pengemudi tidak sempat menghentikan kendaraan dan menyerempet korban. Hal ini mengakibatkan korban mengalami luka lecet pada lutut dan kaki kanan,” ujar Ohoirat dalam rilis media pada Sabtu (31/8).
Ia melanjutkan, melihat hal itu warga Dusun Tanah Goyang disekitar lokasi kejadian menyuruh pengemudi untuk turun, namun pengemudi tidak turun. Akibatnya warga marah dan merusak mobil dengan menggunakan batu dari arah depan, samping dan belakang. Mereka juga melakukan pemukulan terhadap pengemudi sehingga mengalami luka robek pada kening kiri.
Selanjutnya pada Sabtu (31/8) staf pemerintah Negeri Iha bersama para Pemuda Negeri Iha melakukan pertemuan di Baileo Negeri Iha utk membahas peristiwa yang terjadi. Sehingga diambil keputusan bersama yakni : mengharapkan secepatnya agar pelaku penganiyaan terhadap Raja Negeri Iha segera diamankan oleh pihak keamanan dalam waktu 1×24 jam dan kalau hal tersebut tidak dipenuhi maka masyarakat Negeri Iha akan menunjukan sikapnya terhadap warga Negeri Lokki terutama di Dusun Tanah Goyang.
“Dari hasil pertemuan tersebut Pemuda Negeri Iha tidak menerima dan mengambil tindakan dengan bergerak menuju Dusun Uhe Negeri Iha dengan mengunakan kendaraan darat dan laut. Pukul 11.00 WIT massa kurang lebih 500 orang dari Negeri Iha berkumpul di Dusun Uhe dan mulai bergerak menggunakan kendaran darat dan berjalan kaki menuju Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki. Pukul 12.30 massa dari Desa Iha dan Dusun Tanah Goyang saling berhadapan serta saling melakukan aksi pelemparan antara kedua massa,” papar Kabid Humas.
Hal ini disikapi aparat dengan mengerahkan gabungan Personil TNI-Polri dengan total 112 personil yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres SBB, AKP V. Goleng, didampingi oleh Danramil 1502-07 Piru Kapte A. Laturake, Kapolsek Huamual IPDA Elnath S. W. Gemilang, S.Tr.K serta Danpos BKO Yonif 136/TS Desa Lokki Letda D. Putrayudanto ke lokasi batas konsentrasi massa di RT 06 Pawae, Tanah Goyang guna mengamankan dan menenangkan kedua belah pihak.
“Selanjutnya aparat melakukan mediasi dengan para tokoh masyarakat guna mencari pelaku penganiayaan dari Dusun Tanah Goyang, dan menghimbau masyarakat Negeri Iha untuk kembali ke desanya. Sementara permintahan dari pihak Negeri Iha bahwa mereka tidak kembali sebelum para pelaku pemukulan Raja Desa Iha diamankan oleh pihak Kepolisian” jelas Ohoirat.
Aparat kemudian melakukan pencarian pelaku pemukulan Raha Negeri Iha. Pada pukul 14.00 WIT Tim Buser Polres SBB mengamankan terduga pelaku seorang pria dengan identitas MS (25).
Sementara itu dari insiden saling serang ini sekitar 2 orang menjari korban luka, diantaranya Brigpol I Samanery yang mengalami luka lecet pada pelipis kanan akibat lemparan batu dan Muksi Jabir yang mengalami luka pada dada sebelah kiri akibat panah wayer. Keduanya telah dievakuasi menuju RSUD Piru guna penanganan medis.
“Sampai dengan saat ini situasi disekitar TKP dapat dikendalikan namun masih ada konsentrasi massa dari kedua belah pihak,” tutup Kabid Humas Polda Maluku tersebut. (Albert Batlayeri)