-->

Abdul Faris Umlati Buka Sidang TP TGR

RAJA AMPAT, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat mulai menggelar sidang majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi’ (TP TGR) di Auditorium Inspektorat pada Senin (02/12/19).

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE saat membuka sidang menyatakan Sidang TP TGR merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang diharapkan ganti rugi’ bisa dituntaskan dan kerugian daerah bisa dikembalikan.

Umlati mengingatkan seluruh peserta sidang untuk kooperatif agar sidang berjalan lancar dan mendapatkan hasil positif guna mendorong tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Ia juga menambahkan agar seluruh pimpinan OPD yang diundang hadir dalam sidang tersebut agar ke depan lebih cermat, teliti dan taat asas dalam melaksanakan program dan kegiatan di OPDnya masing-masing.

“Sidang hari ini juga jadi warning bagi Pimpinan OPD dan ASN agar lebih hari_hati, meminimalisir pelanggaran atau kerugian yang ditimbulkan karena salah pemanfaatan anggaran daerah bisa dipertanggungjawabkan melalui jalur hukum” tegas Umlati.

Rencananya sidang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan menghadirkan beberapa pihak terkait untuk menyelesaikan proses ganti rugi. (HumasRajaAmpat)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel