-->

APBD Tahun 2020 Ditetapkan, Bupati Herry Naap Tetap Perkuat struktur ketahanan fiskal

BIAK, LELEMUKU.COM – APBD TAHUN 2020 DISAHKAN. Sidang paripurna pembahasan APBD tahun 2020 secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Milka Rumaropen, Sabtu (28/12/2019). DPRD Kabupaten Biak Numfor mengeluarkan keputusan Nomor : 180/18 Tahun 2019 tetang persetujuan penetapan APBD tahun 2020.

Dalam keputusan tersebut, menetapkan target pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp. 1.349.697.225.940,65 (Rp. 1,34 triliun). Dari target pendapatan daerah sebesar itu masing-masing bersumber dari PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp. 143.213.241.353,36 (Rp. 143,21 miliar), lalu dana perimbangan sebesar Rp. 913.732.826.000,00 (Rp. 913,73 miliar) dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 292.751.158.587,29 (Rp. 292,75 miliar).

Pendapatan sebesar itu akan digunakaan untuk membiayai belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp. 1.333.697.225.940,65 (Rp. 1,33 triliun). Adapun uraian belanja daerah sebesar itu, masing-masing akan membiayai belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp. 748.298.075.164,18 (Rp. 748,29 miliar), sedangkan belanja langsung sebesar Rp. 585.399.150.774,47 (Rp. 585,77 miliar).

Dalam komposisi anggaran untuk target pembiayaan daerah dibagi menjadi dua, yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp.218.814.131.,74. Penerimaan pebiayaan ini bersumber dari SiLPA tahun anggaran 2019 dan dari pinjaman daerah.

Sementara untuk pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp. 234.814.131,74. Dimana pengeluaran pembiayaan itu diafektasikan untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga. Sedangkan pembiayaan netto yang bernilai negative sebesar Rp. 16.000.000.000,00 akan ditutup dari surplus anggaran.

“Terhadap pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat selisih anggaran atau surplus sebesar Rp. 16 miliar, dengan begitu maka APBD tahun 2020 menganut surplus anggaran yang berdampak pada penurunan rasio utang dan defisit anggaran daerah sehingga memperkuat struktur ketahanan fiskal,” tandas Bupati Herry Ario Naap, S.Si,.M.Pd dalam pidato penutupan sidang paripurna pembahasan APBD tahun 2020.

Pada tahun anggaran 2020, prioritas pembangunan dalam kerangka kebijakan umum APBD tetap akan memprioritaskan urusan pemerintah yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan, khususnya yang sifatnya mendesak dan berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (HumasBiakNumfor)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel