Asli Anak Adaut, Yulianus Batlayeri Jalankan Mandat Pejabat Kades
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Yulianus Batlayeri, S.Pd mengaku sebagai anak asli Desa Adaut di Kecamatan Selaru akan bertanggung jawab menjalankan mandat dari Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH sebagai Pejabat Kepala Desa (Kades) agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar.
“Pada prinsipnya saya dipercayakan sebagai penjabat Desa Adaut adalah sebagai mandat pimpinan dari Bupati Fatlolon. Saya adalah anak asli Desa Adaut, tentu saja sangat mengenal keinginan dan mengetahui betul karakter masyarakat di Adaut.” kata dia kepada Lelemuku.com pada Senin (30/12/2019).
Kepala Bidang (Kabid) Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanimbar itu mengatakan proses pelantikan tersebut dilakukan Bupati Fatlolon di Wesawak pada Minggu (29/12/2019) yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 yaitu pejabat kades yang baru dilantik mengemban tugas khusus bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk panitia pemilihan serta memfasilitasi pemilihan dan pelantikan kades definitif serta menjalankan tugas pokok seorang kades.
Kemudian ia menegaskan bahwa dirinya akan mempersiapkan proses pemilihan sampai dengan pelantikan kepala desa definif dan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Tanimbar untuk membenahi segala kekurangan pada sistem Pemerintahan Desa (Pemdes), secara khusus proses pengelolaan Dana Desa (DD) yang sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020.
“Saya akan membenahi sistem pemerintahan desa, apa bila masih mengalami kekurangan dalam sistem perencanaan desa sampai dengan proses pengelolaan dana desa agar lebih baik lagi kedepan dan tepat sasaran sesuai dengan program kegiatan APBDES tahun 2020 kedepan,” tutupnya. (Laura Sobuber)