Herry Naap Pastikan Awal Tahun 2020, 500 Guru Kontrak Direkrut
BIAK, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan melakukan perekrutan 500 guru kontrak pada tahun 2020 mendatang. Perekrekrutan guru kontrak dinilai sangat penting dalam memenuhi kekurangan guru di sejumlah sekolah yang hingga saat ini masih kurang, bahkan ada sekolah yang jumlah gurunya sangat memprihatinkan.Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengatakan perekrutan guru kontra menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan untuk memenuhi kekurangan guru di lapangan. Selaian itu, perekrutan guru kontrak sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sejak dini (dimulai dari sekolah).“Tahun 2020 mendatang akan direkrut 500 guru kontrak, ini penting dalam memenuhi kebutuhan kekurangan guru di sejumlah sekolah,” kata Bupati saat melantik pejabat eselon III, III dan kepala sekolah, kemarin.Hingga saat ini, sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Biak Numfor, mulai dari wilayah kepulauan, Numfor dan daerah yang agak terpencil masih kekurangan guru, masih kurang sekitar 700 orang guru. Dengan tambahan 500 guru kontrak itu setidaknya diharapkan dapat menjawab kebutuhan meskipun masih kurang sekitar 200-an orang guru.Sekedar diketahui, bahwa guru kontrak yang direkrut ini sebenarnya tinggal diumumkan saja nama-namanya, mereka adalah hasil seleksi tahun 2019 lalu, nama-namanya memang belum sempat diumumkan karena anggaran dana Otsus yang rencananya akan membiayai guru kontrak itu terjadinya pengurangan ke kabupaten/kota di Papua, termasuk Kabupaten Biak Numfor yang mengalami pengurangan kurang lebih 70 %.Dana Otsus ke kabupaten/kota di Papua tahun 2019 berkurang karena terkait dengan urusan bersama yakni untuk mensukseskan pelaksanaan PON 2020. Di Kabupaten Biak Numfor, kepastian terjadinya pengurangan diketahui akhir bulan Juli 2019 lalu, dimana jumlahnya hanya kurang lebih sebesar Rp. 32 miliar dari jumlah kurang lebih Rp. 100 miliar pada tahun 2018 sebelumnya.“Intinya guru yang akan dikontrak nantinya tetap memperhatikan disiplin ilmu dibutuhkan, dan penempatannya akan dilakukan secara selektif, serta wajib berada ditempat tugas selama dikontrak,” tandas Bupati menammbahkan. (HumasBiakNumfor)