Maluku Utara Terima Rekor MURI Pemda Pertama Beri Manfaat Fasilitas Diskon pada KIA
TERNATE, LELEMUKU.COM – Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc Dan Penjabat Sekretaris Daerah Andi Bataralifu Menerima Piagam Rekor Dunia MURI atas Rekor sebagai Pemerintah Daerah Pertama yang Memberi Manfaat Fasilitas Diskon pada Kartu Identitas Anak (KIA) diberikan secara langsung oleh Senior Manager MURI Yusuf Ngadri. yang dilaksanakan di Gamalama Ballroom Grand Dafam Hotel Ternate(15/12).
Perlu diketahui, Bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Disdukcapil.
Menunjuk pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, bahwa Pemerintah menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
KIA ini wajib dimiliki oleh setiap anak sebelum memiliki KTP.
Pemerintah berkewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk warga negara Indonesia yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak, termasuk anak-anak Maluku Utara.
Selain itu, Dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan KIA, memberikan nilai tambah dan mendukung program Pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten/Kota dan Provinsi Layak Anak serta sebagai salah satu stimulan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembuatan KIA, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara melakukan inovasi MITRA CILIK, yaitu inovasi yang melibatkan mitra usaha yang bergerak di bidang tempat bermain, rumah makan/resto, toko buku, apotek, tempat rekreasi dan usaha ekonomi lainnya di wilayah Provinsi Maluku Utara dengan lebih dari 100 (seratus) mitra usaha yang tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan KIA bagi anak-anak Indonesia dan anak-anak Maluku Utara, berupa potongan harga (diskon) dan kompensasi lainnya untuk pembelian produk dan penggunaan fasilitas mitra usaha oleh anak Indonesia dan anak Maluku Utara yang memiliki KIA.
Inovasi MITRA CILIK kemudian oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) telah ditetapkan sebagai Rekor : ”PEMERINTAH DAERAH PERTAMA YANG MEMBERI MANFAAT FASILITAS DISKON PADA KIA”.
selain itu, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) juga memberikan Piagam Kepada Iksan, SE, MSi. atas rekor sebagai Penggagas Pemerintah Daerah Pertama yang Memberi Manfaat Fasilitas Diskon Pada KIA.
Dan Disela-sela itu, Gubernur Maluku Utara secara simbolis Menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Sitti Aisya Maharani Tuara, Fijiarti Asmatia Pauwah, Mubarak, Farel Muhammad, serta Khumairah. (HumasMalut)