-->

Murad Ismail Harap DIPA Rp 13,304 Triliun Tahun 2020 Bermanfaat bagi kesejahteraan Masyarakat Maluku

AMBON, LELEMUKU.COM – Gubernur Maluku, Drs. Murad Ismail menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), daftar alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Provinsi Maluku tahun 2020 sebesar Rp.13,304 triliun.

DIPA sebesar Rp.13,304 triliun tersebut diantaranya diserahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang mewakili instansi vertikal, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta satuan kerja (Satker).
“Berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Tahun 2020.

Maluku mendapatkan alokasi TKDD sebesar 13,304 triliun, dengan rincian Transfer ke Daerah sebesar 11,52 triliun dan Dana Desa sebesar 1,159 triliun. TKDD tersebut, meningkat sebesar 5,98 persen dari tahun 2019,” ungkap Gubernur Maluku pada Acara Penyerahan DIPA APBN Tahun Anggaran 2020 yang dipusatkan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Keuangan Negara (DJPB) Provinsi Maluku, Senin (2/12/2019).

Gubernur menjelaskan, alokasi belanja satuan kerja vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah sebesar 8,53 triliun.
Sebelum penyerahan DIPA, terlebih dahulu dilakukan penandatangan Berita Acara (BA) yang disaksikan oleh Gubernur Maluku dan Plt Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan Keuangan Negara Provinsi Maluku, Tri Budiyanto.

DIPA yang bersumber dari APBN tersebut di serahkan gubernur kepada seluruh bupati/walikota se-Maluku, Kodam XVI/Pattimura, Kepolisian Daerah, Universitas Pattimura, Bea Cukai serta dinas teknis terkait.

Gubernur dalam arahannya mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Presiden Jokowi kepada seluruh menteri, gubernur dan pimpinan lembaga non kementerian, pada hari Kamis, 14 November 2019 lalu di Istana Negara.

“Dengan melakukan penyerahan DIPA pada November 2019 diharapkan Kementerian/Lembaga dan Daerah bisa langsung melakukan pelelangan pekerjaan dan dapat merealisasikan programnya mulai awal bulan Januari 2020,” tandasnya.

Dikatakan, secara substansial, DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang merupakan amanah rakyat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab. Bahkan, evaluasi atas kinerja tahun sebelumnya, harus dijawab dengan akselerasi pencapaian target kinerja melalui langkah-langkah inovatif dan kreatif dalam tahun 2020 mendatang.

Untuk itu, gubernur berharap, kepada seluruh pimpinan satuan kerja di daerah untuk merealisasikan anggaran sesuai perencanaan, serta melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien.
Ini bertujuan dapat memperbaiki beberapa indikator kesejahteraan, seperti dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan angka pengangguran, sehingga arahan Bapak Presiden dapat terwujud secara nyata.

Dikatakannya, Presiden Jokowi dalam arahannya telah menekankan agar menteri/pimpinan lembaga dan kepala daerah dapat melakukan lima hal yakni, meningkatkan kualitas belanja, spending better bukan spending more.

Kemudian, memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas dan menciptakan birokrasi yang efisien, melayani dan mampu bekerja secara tim.

“Selain itu, TKDD diharapkan digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan dan menjadikan pekerjaan yang didanai dengan APBN menghasilkan trigger pertumbuhan ekonomi daerah dan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” beber gubernur.

Atas dukungan dana APBN tersebut serta memperhatikan arahan Presiden, gubernur menegaskan langkah-langkah yang harus dilakukan. Pertama, para kepala daerah agar sesegera mungkin menyampaikan DIPA kepada satuan kerja perangkat daerah di wilayah masing-masing serta mengawal pelaksanaannya agar perekonomian rakyat bergerak lebih cepat.

Kedua, mensinkronkan dan mensinergikan pelaksanaan DIPA APBN dengan APBD masing-masing daerah, sehingga dapat menjawab tantangan pengurangan kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program-program dan kegiatan utama yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakatserta berdampak langsung terhadap masyarakat, sehingga kesenjangan ekonomi antar daerah dapat diminimalisasi.

Keempat, agar meningkatkan pengawasan melalui pelaporan hasil kegiatan yang telah dicapai (setiap bulan maupun triwulan) serta melakukan evaluasi secara rutin ke satker,
Kelima, agar kompetensi dari segenap aparatur dapat ditingkatkan dalam kaitannya dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan pencapaian penilaian laporan keuangan pemerintah daerah.
Keenam, yang terpenting semua program berikut anggarannya agar diarahkan mendukung visi Maluku 2019-2024.

Sebagai penjabaran fungsi koordinasi serta pembinaan dan pengawasan yang dijalankan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, secara berkelanjutan akan menyelenggarakan rapat koordinasi, evaluasi triwulanan dan semesteran yang melibatkan unsur-unsur perangkat daerah provinsi, instansi vertikal dan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku.

“Saya berharap kegiatan ini maupun kegiatan koordinasi lainnya untuk terus ditingkatkan dan disinergikan, karena pada hakikatnya pembangunan Maluku adalah pembangunan masyarakat Maluku seutuhnya,”pinta gubernur. (humasmaluku)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel