Polres Tembak 5 Orang Bandit Jalanan di Asahan
ASAHAN, LELEMUKU.COM – 7 orang bandit jalanan yang kerap beraksi di sejumlah kawasan di Kabupaten Asahan di bekuk petugas Satuan Reskrim Polres Asahan. 5 orang diantara nya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki nya, karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. saat menggelar temu pers di Polres Asahan, Jumat (29/11/2019), menjelaskan bahwa 7 orang tersangka ini merupakan hasil ungkap dari 4 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Polres Asahan.
“3 orang tersangka terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan 4 orang pelaku lainnya terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Untuk kasus curanmor ada 2 kasus, dan kasus curat ada 2 kasus”, ungkap Faisal didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Jatanras Ipda Mulyoto.
Dari para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 unit sepeda motor hasil curian, kunci pas ring (kunci T), kalung emas, handphone, serta tas wanita yang berisi buku tabungan dan sejumlah uang.
Kapolres menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati menjaga barang-barang berharga dan terhadap orang-orang disekitar tempat tinggal. “Saya himbau agar masyarakat lebih waspada dan memastikan pintu serta jendela rumah sudah terkunci, untuk menghindari pencuri masuk ke dalam rumah”, kata Kapolres.
Mantan Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ini menegaskan pihak nya bertekat akan terus membasmi kejahatan jalanan yang meresahkan ataupun membahayakan jiwa masyarakat, agar masyarakat bisa melakukan aktifitas dengan nyaman dan aman dimana pun dan jam berapa pun.
Dalam kasus curanmor dan curat, beberapa orang pelaku masih dalam pencarian, dan satu unit sepeda motor haail curian saat ini masuk dalam daftar pencarian barang.
“Saya himbau kepada para pelaku lain agar segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat pasti akan kami tangkap. Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila tetap berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan”, tegas orang nomor satu di Polres Asahan tersebut. (HumasPolresAsahan)