-->

Al Yasin Ali Pimpin Pertemuan Bersama Ombudsman Malut Bahas Rencana Hibah Lahan

SOFIFI, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan pertemuan dengan Ombudsman Republik Indonesia. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara, Ir. M. Al Yasin Ali, terkait dengan rencana proses hibah tanah dari Pemprov Malut ke Ombudsman Malut pada Rabu (29/01/2020)

Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 1 jam di ruang rapat Wagub lantai 3 itu, selain Wagub hadiri juga Sekretaris jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, Pj. Sekprov Andi Bataralifu, Kepala Ombudsman Malut dan jajarannya, perwakilan dari Biro Pemerintahan, Kadis Perkim dan Biro Humas Protokol.

Dalam pertemuan itu menurut Wagub, adalah langkah awal untuk membahas rencana hibah lahan dari Pemprov Malut untuk pembangunan kantor Ombudsman Malut.

“Rapat ini membahas tentang rencana pemprov Malut melakukan hibah sebidang tanah milik Pemprov di Sofifi, untuk pembangunan kantor Ombudsman Malut,” katanya.

Wagub dalam hal ini mewakili pemerintah daerah dan masyarakat Malut, memberikan apresiasi atas niat baik Ombudsman untuk secepatnya pindah ke Sofifi.

Sekadar diketahui, usai melakukan rapat itu, Pj. Sekprov Malut langsung memimpin rombongan Sekjen Ombudsman RI untuk mengecek lokasi tanah yang rencananya akan dihibah, yang berlokasi dibilangan Kilometer 40 Sofifi. (HumasMalut)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel