-->

Cartes Asbit Rangotwat Nilai Nelson Lethulur Buat Berita Hoax

SAUMLAKI – Pengacara di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Cartes Asbit Rangotwat, SH., MH menyebutkan bahwa salah satu anggota Komisi A (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanimbar, Nelson Lethulur telah membuat berita bohong atau hoax tentang penggunaan dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Tanimbar saat dirinya menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Mahasiswa Maluku Tenggara Barat (MTB) di Surabaya pada tahun 2015 dan 2016 lalu.

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus dirinya luruskan, dimana Lethulur menyebutkan saat itu dirinya berkedok presiden mahasiswa pada Universitas Merdeka Malang dan melakukan penggelapan dana yang diperuntukkan bagi para mahasiswa asal Bumi Duan Lolat ini. Selain itu Lethulur menuding bahwa dirinya telah menipu dan menodai kepercayaan Pemda Tanimbar.

“Saya mau luruskan dulu yang pertama, saya ini orang Maluku, Tanimbar dan Kristen pertama yang jadi presiden mahasiswa di Universitas Merdeka Malang periode 2010-2011. Kalau yang bersangkutan menyebutkan saya berkedok presiden mahasiswa artinya seolah-olah presiden mahasiswa kan, jadi dia salah besar, itu hoax,” kata Rangotwat saat jumpa pres pada Minggu (16/02/2020).

Kemudian, terkait pemberitaan penggelapan dana beasiswa dirinya memaparkan bahwa dana bantuan Pemda Tanimbar saat masa kepemimpinan mantan Bupati Bitzael Temmar tersebut adalah merupakan dana hibah bukan beasiswa karena menurutya Pemda tidak pernah memberikan bantuan beasiswa kepada organisasi mahasiswa daerah untuk dikelolah, tetapi langsung kepada mahasiswa bersangkutan. Ia pun memaparkan dana hibah yang diberikan kepada pihaknya sebesar Rp50 juta di tahun 2015 dan Rp Rp100 juta di tahun 2016 saat itu pun digunakan untuk kepentigan organisasi lewat kegiatan di Tanimbar, Surabaya dan Jakarta.

“Saya sampaikan bahwa tentang presiden mahasiswa itu berbeda dengan jabatan saya yang kemudian dia tuduhkan bahwa saya gelapkan dana. Tahun 2015 hinggga 2017 saya menjadi ketua perhimpunan mahasiswa MTB di Surabaya. Jadi yag benar itu saya bukan sebagai presiden mahasiswa karena sudah selesai kuliah saat itu, tetapi sebagai ketua perhimpuann mahasiswa mtb di Surabaya,” paparnya.

Sebelumnya, Nelson Lethulur kepada wartawan telah mengatakan bahwa dalam fungsi pengawasannya dia menemukan kejanggalan terutama mengenai pemberian beasiswa dari Pemkab Tanimbar kepada para mahasiswa yang menuntut ilmu di perguruan tinggi Malang.

Sebagai Sekretaris Komisi A, Lethulur mengungkapkan dari laporan dan aduan yang masuk kepihaknya, menyebutkan bahwa dana mahasiswa puluhan juta yang diberikan Pemkab kepada Rangotwat ternyata telah digelapkan. Dana itu menurut dia seharusnya diperuntukkan bagi para mahasiswa asal Bumi Duan Lolat ini. Bukan itu saja, CR menipu mahasiswa melainkan menipu dan menodai kepercayaan pemda kepada yang bersangkutan.

“Saya pertanyakan kinerja Inspektorat yang meloloskan pengawasan internal terhadap beasiswa yang selama ini digelapkan oleh oknum-oknum yang tidak bertangungjawab,” tandas Lethulur, Jumat (14/2)

Oleh sebab itu, Lethulur meminta Inspektorat Tanimbar untuk segera memanggil Rangotwat dan mengaudit dana beasiswa tersebut sehingga kedepannya tidak boleh terjadi kecolongan seperti ini, baik kepada oknum atau dinas badan yang mengelola dana beasiswa ini. Apalagi diberikan kepada satu orang mengelolanya.

“Saya mempertanyakan kapasitas intelektual dia? Intelektual forcenya masuk kategori apa? Ya semoga di momen hari kasih sayang ini, CR bisa lebih penuh cinta untuk mempertangungjawabkan dana-dana beasiswa adik-adik kita di Tanimbar,” tandasnya. (Albert Batlayeri)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel