-->

John Batlayery Klaim Pemkab Kepulauan Tanimbar Bebas Hutang

John Batlayery Klaim Pemkab Kepulauan Tanimbar Bebas HutangSAUMLAKI - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, John Batlayery mengklaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar sama sekali tidak memiliki hutang.

“Di tahun 2017 - 2018 tidak ada hutang maupun pinjaman,” ungkapnya dalam pesan singkatnya pada Jumat (31/1) dengan mengutip artikel wawancaranya kepada tabloidskandal.com beberapa waktu lalu.

Meski tidak menjelaskan secara rinci kondisi umum keuangan kabupaten tersebut, Batlajery memastikan kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Petrus Fatlolon tersebut bebas hutang.

“Bila ada hutang maka pastinya DPRD dan Pemda akan menandatangani yang namanaya pengakuan hutang. Ini kan tidak ada,” beber dia dalam pemberitaan hari Senin (20/1) lalu itu.

Ia juga membantah pernyataan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanimbar, Ricky Jauwerissa yang menyebut Pemkab Tanimbar memiliki hutang Anggaran 2017 - 2018 sebesar Rp98 milyar, termasuk hutang di tahun 2016 sebesar Rp5 milyar.

Pernyataan itu, menurut dia tidak benar. Sebab pernyataan itu merupakan versi perorangan bukan resmi dari DPRD yang dituangkan dalam hasil paripurna, Keputusan Pemerintah Daerah, atau surat keputusan Bupati terkait dengan pengakuan hutang.

“Pemda tidak menciptakan hutang baru tahun 2017 - 2018 seperti yang dituduhkan oleh Ricky Jewerisa sebagai wakil ketua II DPRD,” tegasnya.

Menurut Jhon Batlayery, data yang dikenal sebagai hutang, hanya berdasarkan putusan pengadilan, sedangkan lainya merupakan paket luncuran yang akan di bayarkan pada tahun 2020.

Dia juga mengaku tidak pernah memberikan data hutang seperti yang disampaikan  Wakil Ketua II Ricky Jewerysa “Yang saya sampaikan itu adalah paket pekerjaan luncuran. Bukan hutang,” tutup dia.

Sebelumnya Jauwerissa dalam grup sebuah grup whatsapp pada Sabtu (18/1) mengatakan bahwa utang daerah Tanimbar yang tercipta di tahun 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp98 milyar.

Utang-utang itu, menurut dia tercipta dari 11 kegiatan di tahun 2016 saat kepemimpinan Bupati Bitzael Temmar dan sisanya di tahun 2017-2018 sejak kepemimpinan Bupati Petrus Fatlolon.

Dalam postingannya, Ricky mengakui kalau data utang Rp98 miliar itu diperolehnya dari Kepala BPKAD saat mengadakan rapat paripurna bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar beberapa waktu lalu.

“Saya sudah lewat masa perenungan bung, sekarang saya dalam masa perjuangan terkait data hutang yang tercipta di tahun 2017 dan 2018 senilai 98M yang diberikan oleh kepala BPKAD. Data ini diberikan saat Paripurna bersama TAPD,” tulis Ricky.

Terhadap ancaman sebagian kalangan yang ingin melaporkan Ricky ke Badan Kehormatan Dewan, menurutnya silahkan saja tetapi mereka harus paham terhadap apa yang disampaikan olehnya. “Kita masing-masing punya interprestasi, terserah itu (98M) mau disebut luncuran, kurang bayar atau apa lah, tetapi yang dipastikan sesuai PP 12 tahun 2019 pasal 1 angka 16 itu sudah sangat jelas,” ujar Ricky kepada Simpul Rakyat, Senin (27/1).

Ia menyatakan tidak membocorkan rahasia negara ke publik, sedangkan terhadap APBD atau sesuatu yang berkaitan dengan keuangan daerah itu wajar saja jika publik mengetahuinya karena itu milik rakyat dan wajib hukumnya untuk transparan.

Sebelumnya, dalam acara konferensi pers pada tanggal 19 November 2019 lalu, Sekretaris Daerah, Piterson Rangkoratat, menjelaskan bahwa pada tahun 2019 telah terjadi defisit. Olehnya itu Pemda harus mengambil langkah dengan melakukan pinjaman bank.

“Kita (Pemda) alokasikan untuk belanja Rp1 trilyun lebih namun karena terjadi defisit maka harus dibiayai dengan pinjaman daerah,” ujar Rangkoratat saat itu.

Selanjutnya Pemda memutuskan untuk melakukan pinjaman bank sebesar 40 milyar rupiah seperti yang tertuang dalam APBD-P 2019 namun kemudian dibatalkan setelah TAPD bersama DPRD bersepakat untuk tidak melakukan pinjaman bank.

Setelah dibatalkan, Pemda memutuskan mengambil langkah rasionalisasi anggaran. Langkah tersebut menurut Sekretaris Daerah KKT, Piterson Rangkoratat dilakukan bertujuan untuk menghindari semakin bertambahnya utang daerah baru yang wajib dibayarkan pada tahun anggaran 2020.

Selain itu, Bupati Petrus Fatlolon menganggap langkah rasionalisasi tersebut sangat wajar karena bertujuan untuk melakukan efisiensi anggaran daerah.

Menurutnya, Pemda perlu melakukan efisiensi anggaran guna mengantisipasi besaran belanja daerah tidak melebihi anggaran penerimaan daerah.

Dilain sisi, Ketua DPC PDI Perjuangan Tanimbar, Andre Taborat, dalam postingannya di grup whatsapp, menngunkapkan meski kondisi APBD Tanimbar saat ini kecil, namun Pemda harus ada niat serta kemauan untuk membayar utang-utang tersebut.

“Kondisi APBD kita ada dalam posisi tidak banyak, kita punya pilihan sulit, tapi yang penting kemauan membayar untuk kemudian dianggarkan. Memang satu hal yang harus menjadi perhatian adalah menghindari utang baru. Semua tidak menginginkan ini terjadi tapi kita telah ada di dalamnya,” cuit Andre Taborat. (AlbertBatlayeri)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel