Menjunjung Tri Dharma Perguruan Tinggi, STIAS Lepas 26 Mahasiswa KKN Tahun Akademik 2019-2020
LAURAN, LELEMUKU.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Saumlaki (STIAS) yang bernaung pada Yayasan Perguruan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku melepas 26 mahasiswa dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada Selasa (18/02/2020).
Menurut Ketua STIAS Amtai Aluslan, S.IP., M.Si hal itu dilakukan guna mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan artinya belajar seumur hidup, penelitian artinya melihat fenomena-fenomena sosial yang terjadi di tengah masyarakat dan pengabdian kepada masyarakat.
“Ini adalah satu satu kegiatan untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan KKN mahasiswa tahun akademik 2019/2020,” ujar dia usai kegiatan tersebut di ruang kerjanya kepada Lelemuku.com.
Amtai Aluslan mengatakan alasan pihaknya memilih tema ‘Bergerak Dari Dan Menuju Desa’ pada kegiatan itu karena desa telah menjadi pusat perhatian dengan Dana Desa (DD), sehingga mahasiswa KKN dituntut mempunyai empat kemampuan, diantaranya harus mampu bergaul dengan masyarakat desa, harus belajar dengan masyarakat desa, dituntut untuk bekerja bersama masyarakat desa dan mempunyau komitmen serta konsep untuk berdesa.
Kegiatan yang terintegrasi dengan kurikulum STIAS ditempatkan pada empat lokasi, yaitu di Desa Atubul Dol Kecamatan Wertamrian, Desa Wermatan Kecamatan Wermaktian, Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Saumlaki serta satu lokasi di kampus STIAS bagi mahasiswa yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dengan prinsip ini maka sasaran yang kami harapkan adalah desa tersebut bisa menjadi desa yang mandiri dalam ekonomi dan administrasinya serta diharapkan juga desa mempunyai program yang sustainabel ketika mahasiswa sudah mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya selama kurang lebih selama 40 hari di desa,” harapnya. (Laura Sobuber)