-->

Belajar di Rumah, Herman Lerebulan Harap Orangtua Jaga Jarak Sosial Anak

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Drs. Herman Yoseph Lerebulan mengharapkan para siswa dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) tetap mengisi aktifitas libur dari proses belajar mengajar di sekolah yang dialihkan ke rumah dengan belajar secara mandiri dari Senin (23/03/2020) hingga Senin (05/04/2020).

Hal tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia (RI), R. Joko Widodo kepada seluruh pimpinan di daerah se-Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan demi mencegah penyebaran Pandemic Virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid-19).

“Sesuai hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda bersama Bupati tadi malam telah diputuskan bahwa hari ini dikeluarkan surat perintah sesuai dengan arahan bapak presiden yang disampaikan melalui gubernur kepada bupati dan walikota seindonesia. Sekarang kami menindaklanjuti dengan memberi libur bagi anak-anak sekolah selama 14 hari,” papar dia kepada awak media pada Senin (23/03/2020).

Lerebulan menyampaikan pihaknya akan mengarahkan pihak sekolah untuk memberikan tugas kepada para siswa, mulai dari pengerjaan soal di buku panduan hingga tugas fisik olahraga. Sementara para Kepala Sekolah (Kepsek) hingga dirinya akan tetap melaksanakan aktifitas perkantoran dan berkoordinasi dengan posko Satgas penanganan Covid-19 di Tanimbar.

“Harap setiap orang tua memperhatikan sosial kontak seperti jarak, cara berkomunikasi, cara bersalaman, harus cuci tangan sesering mungkin,” harapnya.

Bupati Petrus Fatlolon, SH., MH pun menginstruksikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Kerja Dari Rumah (KDR) atau Work From Home (WFH) tetapi tidak berlaku bagi para pejabat struktural, Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. P. P. Margretty dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. (Laura Sobuber)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel