-->

Forkopimda Bentuk Tim Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Kupang

Forkopimda Bentuk Tim Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota KupangKUPANG, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka antisipasi CORONA Virus telah melaksanakan Rapat Pembentukan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bersama FORKOPIMDA Kota Kupang yang dilaksanakan di Sotis Hotel Kupang pada Senin, (23/03/2020).

Rapat dihadiri oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson Riwu Kore, MM., MH, Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S. Sos, Dandim 1604 Kupang, Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S.I.P, Kepala Kajari Kupang, Oder Maks Sombu, SH., MA., MH, Kapolres Kupang Kota, AKBP. Satria Perdana. PT. Binti. S. Ik, Pj. Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, dan Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Ir. Eduard John Pelt

Hadir juga beberapa Kepala OPD yang terlibat yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes, Dirut RSUD. S. K Lerik dr. Marsiana Halek, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, AP.M.Si, Kasat Pol PP Kota Kupang, Drs. Felisberto Amaral, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, SH, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Ade Manafe, S.IP, M.Si, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kupang, Jimi Didoek, S.Pd., M.Si.

Wawali dr. Hermanus Man, sebagai moderator diskusi dalam pembukaan rapat mengatakan bahwa rapat dengan Forkopimda ini outputnya nanti adalah langkah yang lebih intesibe dalam rangkah mencegah COVID-19.

Wali Kota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore, mengatakan masalah Pendemi Corona ini sehingga kita perlu duduk berdiskusi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Kupang, situasi ini perlu disikapi oleh pemerintah.

“Rapat tentu harus segera dilakukan, tidak harus menunggu ada yang positif baru mulai pembentukan ini, ini kita mulai lebih dulu agar jangan tergesa gesa nantinya bila ada yang positif kita sudah siap,” tegas Jefri Riwu Kore

“Rapat ini selain untuk membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di kota Kupang, kita juga perlu menyepakati penggunaan anggaran emergency untuk melawan covid-19 ini sehingga semua bisa terkoordinasi dengan baik dan benar”, jelasnya.

Jefri Riwu Kore dalam diskusi tersebut mengatakan harus segera disiapkan ruangan tambahan untuk perawatan dan isolasi, kemudian APD juga harus dipersiapkan, bila perlu segera di order dan bisa datang dengan cepat untuk kesiapa siagaan dimaksud.

Wali Kota dalam kesempatan tersebut meminta bantuan kepada Dandim dan Kapolres terkait Social Distanting, “kami pemerintah sudah mengeluarkan edaran secara tertulis maupun lisan melalui dinas kominfo dan Pol PP, sampai saya sendiri sudah bersama teman-teman menghimbau tapi masih ada yang berkumpul, saya harap ini jadi perhatian Bapa Kapolres dan Dandim”, ujar Walikota

Wali Kota melanjutkan, kepada Dandim dan Kapolres agar lebih memperketat orang yang datang atau masuk ke kota kupang melalui Bandara dan Pelabuhan ini harus lebih diperketat, semua harus lebih dipertegas demi keamanan di Kota Kupang.

“Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) juga sudah Pemerintah Kota bentuk, untuk memastikan pemutusan rantai penyebaran Virus ini, kita juga berharap agar tetap bersih dan juga siaga untuk kejadian terpurukpun harus kita hadapi”, tegas Jeriko

Menanggapi Wali Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S. Sos mengatakan bahwa, Covid-19 jelas sudah ada sekarang, yang perlu dipersiapkan adalah anggaran sebanyak – banyaknya mungkin untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan.

“Persoalan anggaran yang sudah ada bila perlu ditambah untuk memperbanyak fasilitas seperti penambahan ruang isolasi dan APD sampai tingkat tingkat puskesmas, karena ini sangat diperlukan, jadi semua ini harus secepatnya, prinsipnya siap payung sebelum hujan dan DPRD akan siap mendukung semua yang dibutuhkan, termasuk eksekusi anggaran demi kelancaran semuanya”, tegas Loudoe

Kapolres Kupang Kota menanggapi permintaan Wali Kota Kupang mengatakan bahwa, Kapolres dalam hal ini Gugus Tugas 1604 sudah melalui babinsa dan babinkantimbmas melakukan himbauan hingga tingkat kelurahan kepada masyarakat terkait perkumpulan masa, namun masih ada kendala dalam hal ini adalah kegiatan keagamaan seperti syukuran baptisan kudus dan sebagainya sesuai laporan dari babinsa dan babinkantibmas.

“Saya sudah tegaskan agar semua kegiatan perkumpulan masa bisa dibatasi, karena Covid-19 sangat berbahaya dan tidak pandang bulu jadi kita perlu kewaspadaan sekalipun masih status siaga darurat, sedangkan menyangkut pintu masuk sendiri sudah ada koordinasi dengan BPK3 dengan KKP untuk Pelabuhan Tenau sudah ada petugas disana untuk memantau keluar masuknya kapal, di KKP bandara Eltari sendiri juga sudah ada petugas disana, namun kendalanya masyarakat masih bandel dan tidak mau mengisi form HAC yang disiapkan”, jelas Kapolresta Kupang.

“Selain memerangi Covid-19 sendiri, kita juga ada tugas tambahan memerangi Hoax, saya ajak kita semua pastikan informasi sebelum disebarkan dan sebelum lupa untuk keluar masuk darat juga agak rumit untuk kita atasi, semoga dinas perhubungan lebih memperketatnya”, tegas Satria

Wawali langsung menanggapi persoalan form HAC, sudah ada koordinasi dengan KKP Bandara sehingga nanti sebelum turun dari pesawat harus di isi form nya baru diperbolehkan turun dari pesawat.

Selanjutnya Dandim Kota Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S.I.P dalam diskusi tersebut menyambung apa yang telah disampaikan Bapak Kapolres dengan menambahkan beberapa hal yakni, persoalan himbauan akan diawali dengan pendekatan persuasif dulu, jika tidak mempan maka akan ditingkatkan ketegasannya, kemudian protokol Covid-19 sendiri kita harus menjelaskan lebih detail agar masyarakat paham dan mengikuti semua arahan, termasuk Work From Home jika harus makan segera kita laksanakan, dan menjadi tugas kami adalah, jika sudah di liburkan tapi masih bepergian makan kami yang akan mengatasinya.

“Semua tindakan saat ini sudah sangat luar biasa, cuma kelemahan kita yakni belum memiliki Rapid Test Covid-19, semoga secepatnya kita bisa memiliki agar lebih akurat dalam menentukan status nantinya”, tegas Dandim

Kajari Kupang, Oder Maks Sombu, SH., MA., MH dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa persoalan Covid-19 ini sungguh sangat berbahaya, jadi dari pihak Kejaksaan sendiri akan lebih tegas dalam menindak setiap penimbun barang dan dijual kembali dengan harga mahal akan ditindak tegas, dituntut 5 tahun penjara tanpa dikurangi satu hari pun juga.

“Jadi kepada para pengusaha, saya himbau agar barang-barang seperti masker, alkohol, and senitaizer, pengukir suhu badan dan sebagainya jangan ada penimbunan, begitu juga yang menjual bahan pokok tetap berjualan seperti biasa, karena jika tertangkap makan akan ditindak tegas”, jelas Maks

Wawali selalu moderator menyimpulkan hasil diskusi yakni, Koordinasi antara Pemerintah, DPRD, Forkopimda, Dinas Terkait hingga lapisan masyarakat harus dilaksanakan demi kelancaran semau.

Selanjutnya Situasi Emergency, untuk mengantisipasi itu sudah ada Surat Keputusan Wali Kota Status Siaga Darurat Penanganan Covid-19 dan siap ditandatangani sekarang juga untuk segera ditindaklanjuti.

Kemudain persoalan Pelayanan dan Infrastruktur, semua ini merupakan Konsekuensi dari SK yang akan ditandatangani untuk action selanjutnya bisa lebih gesit dan sesuatu dengan peraturan yang berlaku.

Pemerintah Kota sangat berterima kasih kepada Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, dan Kajari yang sudah bersedia hadir dan siap membantu Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan semua menyangkut pembangunan Kota ini.

Untuk Perlengkapan Ruang Isolasi, sementara Pemkot menunggu jawaban Pemprov, Sedangkan untuk RSUD S. K. Lerik akan segera dikondisikan semua yang dibutuhkan.

setelah penandatangan SK ini mari wujud nyata kan dalam bentuk WAG dan Posko yang bertempat di Dinkes Kota Kupang.

“Status Siaga dengan segala konsekuensi sampai pada anggaran harus disiapkan segera, dalam anggaran perlu dicantumkan infrastruktur kemasyarakatan dan APD perawat”, tegas Herman

“Pemantauan terhadap ODP, melibatkan semua pihak terkait, dan ODP tidak boleh dikucilkan dan harus ada isolasi mandiri agar bisa dipantau dengan baik”, harap Man

Diakhir Rakor Walikota menegaskan Bahwa Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD siap menggelontorkan dana untuk mengatasi Covid-19 demi kenyamanan semua warga Kota kupang.

“Saya tugaskan ibu Kadis dan Ibu Dirut RSUD. S. K Lerik segeri list semua kebutuhan dan kalau bisa segera order dan pastikan tibanya kapan, jangan sampai dana kita siapkan tapi tidak ada action nantinya, terus pembangunan ruang isolasi dan kelengkapannya itu juga kalau bisa segera dibuat perencanaan ya dan dikerjakan secepatnya”, tegas Wali Kota Kupang

Wali Kota melanjutkan bahwa Plan B harus disiapkan, yakni jika semua telah disiapkan dan misalkan pasien melebihi kapasitas, kita harus siapkan dari sekarang tempatnya, saya sarankan Kupang Beach itu disiapkan untuk Plan B. (HumasKotaKupang)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel