-->

Pemkab Biak Numfor Sediakan Call Center Satgas Covid-19

BIAK, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Membuka Call Center Covid-19 dengan nomor 0812 2161 9103. Call Center ini terpusat di Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor.

Call Center yang ditangani langsung Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19, memberikan kesempatan kepada semua masyarakat dan semua pihak untuk menyampaikan hal-hal terkait pencegahan dan penanganan virus korona tersebut.

“Kalau ada masyarakat atau siapa saja yang ingin memberikan informasi tentang penanganan atau pencegahan Covid-19 di Biak Numfor bisa disampaikan langsung di call center yang telah disediaka,” kata Ketua Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Biak Numfor, Daud Duwiri, S.KM, M.Kes. (HumasBiakNumfo)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel