Petrus Fatlolon Sumbang Gaji Bupati Guna Pencegahan COVID-19 di Kepulauan Tanimbar
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH menyumbangkan gajinya terhitung Bulan Mei 2020 sampai dengan berakhirnya pandemi Virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid-19).
Hal tersebut ia tuangkan melalui surat dengan nomor 466/497 dan perihal ‘Sumbangan Gaji Bupati’ yang ditujukan kepada Koordinator Bidang Asministrasi dan Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanimbar pada Senin (20/04/2020).
Melalui surat itu Bupati Fatlolon menyatakan kesediaanya bersama keluarga untuk menyumbangkan gajinya guna pembiayaan program penanganan Covid-19 di daerah dengan 10 kecamatan tersebut.
“Saya dan keluarga menyatakan kesedian menyumbangkan Gaji saya selaku Bupati Kepulauan Tanimbar untuk Gugus Tugas, terhitung mulai bulan Mei 2020 sampai dnegan berakhirnya pandemic COVID-19,” tandasnya. (Laura Sobuber)
Hal tersebut ia tuangkan melalui surat dengan nomor 466/497 dan perihal ‘Sumbangan Gaji Bupati’ yang ditujukan kepada Koordinator Bidang Asministrasi dan Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanimbar pada Senin (20/04/2020).
Melalui surat itu Bupati Fatlolon menyatakan kesediaanya bersama keluarga untuk menyumbangkan gajinya guna pembiayaan program penanganan Covid-19 di daerah dengan 10 kecamatan tersebut.
“Saya dan keluarga menyatakan kesedian menyumbangkan Gaji saya selaku Bupati Kepulauan Tanimbar untuk Gugus Tugas, terhitung mulai bulan Mei 2020 sampai dnegan berakhirnya pandemic COVID-19,” tandasnya. (Laura Sobuber)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
