-->

4 Warga Faan Meninggal Dunia di Tanah Sengketa Warisan Dekat Bandara Karel Sadsuitubun

4 Warga Faan Meninggal Dunia di Tanah Sengketa Warisan Dekat Bandara Karel SadsuitubunLANGGUR, LELEMUKU.COM - 4 orang warga Desa Faan atau Ohoi Faan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku dibunuh secara tragis pada Selasa (5/5/2020) pukul 14.00 WIT di areal Jalan Poros menuju Bandara Karel Sadsuitubun Langgur di Ibra.

Keempat korban yang terdiri dari 3 pria dan 1 wanita tersebut adalah Valentinus Rumangun, Alexander Sangur, Herman Rumangun dan Evalina Rumangun Sangur.

Informasi yang diterima Lelemuku.com, kejadian tragis tersebut berawal dari permasalahan sengketa kepemilikan tanah (Perdata) sejak tahun 2016 lalu antara keluarga Valentinus Rumangun dan Herman Rumangun yang pernah ditangani oleh Pengadilan Negeri Tual dan menghasilkan putusan bahwa permasalahan hanya berada dalam keluarga Rumangun.

Atas putusan itu kasus tersebut akan diselesaikan secara keluarga dengan dikembalikan ke Ohoi.

Tidak puas dengan putusan pengadilan serta pendekatan kekeluargaan, menjadi pemicu insiden mengenaskan tersebut.

Sekira pukul 15.00 Wit, Valentinus Rumangun, Yosefita Rumangun, Evalina Rumangun, dan Alex Sangur sementara membersihkan lahan dengan menggunakan parang untuk membuat kebun.

Kemudian, datanglah Herman Rumangun dengan sekitar 10 orang lainnya menggunakan alat tajam berupa parang, tombak, dan busur anak panah dan kemudian berteriak kepada keempat orang yang sementara membersihkan lahan hingga terjadilah perkelahian dengan alat tajam.

Satu korban, bahkan diparangi hingga kepalanya terlepas dari anggota tubuhnya, sedangkan ketiga lainnya mengalami kondisi yang hampir sama dengan luka sobek pada leher dan anggota tubuhnya yang diakibatkan oleh benda tajam.

Sekira pukul 15.30 Wit,  Kapolres Malra, AKBP Alfaris Pattiwael  melalui KA SPK bersama dengan Piket Fungsi, Kapolsek Kei Kecil dan Pers Polsek Kei Kecil mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengamanan.

3 jenasah lebih awal diantar ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan medis yakni otopsi atau pemeriksaan luar (Visum Ertrapetrum) untuk mengetahui sebab-sebab luka yang diderita sehingga mengakibatkan para korban ini meninggal dunia.

3 orang korban ditemukan pada TKP yang berada kurang lebih 20 meter dari bahu jalan. Sedangkan 1 korban lainnya ditemukan tak jauh dari TKP tiga korban tersebut.

Sebanyak enam orang tersangka yang diindikasi melakukan penganiaayaan berujung maut yang dipimpin oleh Herman Rumangun, Tomas Ohoiledyaan dan Tedi Rumangun kini telah ditangkap dan diamankan di Polres Malra untuk diperiksa. (Albert Batlayeri)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel