-->

Rustan Saru Terima Kunjungan dan Pemantauan Penanganan COVID-19 di Kota Jayapura oleh Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)

Rustan Saru Terima Kunjungan dan Pemantauan Penanganan COVID-19 di Kota Jayapura oleh Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Wakil Wali Kota Jayapura, Provinsi Papua yang juga selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan covid 19 kota Jayapura Ir H. Rustan Saru menerima kunjungan tim  Majelis Rakyat Papua (MRP) di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Jayapura, Kamis 7 Mei 2020.

“Kunjungan tersebut untuk menanyakan secara langsung kepada tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran covid 19 kota Jayapura, upaya yang dilakukan dalam menekan penyebaran covid 19 di Kota Jayapura,”kata dia.

Wakil Wali Kota Jayapura selaku ketua gugus tugas covid 19 kota Jayapura, Ir H Rustan Saru MM, mengatakan kehadiran Tim pengawas dari MRP untuk mengetahui langka-langka yang dilakukan tim gugus tugas covid 19 kota Jayapura terhadap dampak akibat corona.

Selain itu, mereka juga ingen mengataui, bagaimana cara penanganan penyaluran bantuan kepada warga akibat daripada penyebaran covid 19 di kota Jayapura, juga mengusulkan apakah warga semua bisa di rapid test terkait penyebaran covid 19, dan kapan virus covid 19 akan berakir.

Wakil Wali Kota menjelaskan, dari empat pokja yang dibentuk, telah melakukan secara tugasnya bersama dalam rangka memberantas penyebaran covid 19 di Kota Jayapura. Baik dari sisi tracking atau penelusuran kontak pada warga kita yang positif bagi semua kalangan

“Termasuk melakukan rapid tes kepada pegawai, juga masyarakat kita yang bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak, Seperti penjual ikan, penjual sayur, penjual bakso, termasuk petugas kebersihan dan petugas parker kita rapid test,”kata Ketua Gugus Tugas.

Dari hasilnya ini, pokja penanganan akan melakukan tugasnya untuk menelusuri para warga yang di duga terinveksi coron untuk di karatina

“Merupakan tugas pokja penanganan kita mengkarantina mereka agar tidak bergerak kemana mana kita bantu, Ini yang telah kita lakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 di kota Jayapura,”jelasnya.

Dari pokja pencegahan, telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di semua lapisan dan titik di kota jayapura termasuk, menghimbau menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak melakukan ibadah di tempat Ibadah.

Selain itu, dijelaskan, untuk pokja pengamanan dan penegakan hukum, mereka bertugas mengamankan Intruksi Walikota berkaitan dengan jam operasional seluruh aktivitas, hingga pemberlakukan jam malam di kota Jayapura.

“Ini yang sudah mulai kita tertibkan mulai jam delapan malam di kota tidak boleh ada aktivitas lagi, karena kalau ada kita akan melakukan swiping dengan mengambil tindakan bagi pelanggar walau masih dalam tindakan persuasif,”ungkapnya.

Sementara Pokja Publikasi dan Komunikasi  telah dilakukan himbauan  diseluruh kota Jayapura hingga ke kampung-kampung tentang bahaya covid 19 dan bagaimana mengatasinya.

Dikatakan, Terkait adanya pembagian sembako yang tidak tepat sasaran, dijelaskan tim gugus tugas covid 19 telah membuka call center bagi warga di kota Jayapura yang belum mendapatkan sembako akibat dampak covid 19 dapat melapor dari jam 08.00 hingga 16.00 wit.

Pihaknya juga mengajak MRP untuk bersama sama saling membantu, saling mengawasih agar rantai penyebaran virus covid 19 segera dapat berakir di kota Jayapura. **(Humas)

Anggota MRP yang hadir mengikuti rapat; 1. Edison Tanati / Ketua tim kota II; 2. Toni Wanggai / Anggota; 3. Benny Sweny / Anggota Tim; 4. Amatius Ndatipits / Ketua tim kota I; 5. Panus Werimon / Anggota; 6. Albert Moyuend / Wakil Ketua Pokja Adat; 7. Juliana Wambrauw / Anggota pokja perempuan; 8. Markus Kajoi / Anggota; 9. Jaram Wambrauw / Anggota; 10. Natalia Kalo / Anggota. (HumasKotaJayapura)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel