Jefirstson R. Riwu Kore Hadiri Rapat Koordinasi Telekonferens Distribusi Bantuan Presiden Jokowi
pada tanggal
Sunday, May 10, 2020
Edit
KUPANG, LELEMUKU.COM - Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. hadir dalam rapat koordinasi secara telekonfrens bertempat di Ruang Garuda Kantor Walikota Kupang dengan Kepala Sekretariat Presiden Republik Indonesia, Heru Budi Hartono dari ruang kerjanya, Selasa pagi (5/5/2020).
Hal ini dilakukan terkait mekanisme pendistribusian paket bahan pokok bantuan Presiden Republik Indonesia bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dan/atau kurang mampu di wilayah Kota Kupang yang tidak menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Kupang termasuk bantuan dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Sebanyak 5 ribu paket bantuan sembako dari Presiden Republik Indonesia rencananya akan diserahkan kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 di wilayah Kota Kupang namun tidak menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Kupang maupun dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Menurut surat Sekretariat Presiden Republik Indonesia nomor B.13/Ka.Setpres/KK.14.00/04/2020 tgl 13 April 2020 perihal Bantuan Kemasyarakatan Presiden RI Berupa Paket Bahan Pokok, paket sembako yang akan diserahkan terdiri dari 10 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir dan 1 kotak teh celup.
Mendampingi Wali Kota, hadir pula Kepala Dinas Sosial, Lodywik Djungu Lape, S.Sos, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Djidja Kadiwanu, S.E., Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., Camat Alak, Ridhon A. Bire, S.IP., Camat Oebobo, Matheos A. H. T. Maahury, S.E., dan Camat Kota Lama, Pah B. S. Messakh, SST.,, M.Si. (PKP)
Hal ini dilakukan terkait mekanisme pendistribusian paket bahan pokok bantuan Presiden Republik Indonesia bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dan/atau kurang mampu di wilayah Kota Kupang yang tidak menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Kupang termasuk bantuan dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Sebanyak 5 ribu paket bantuan sembako dari Presiden Republik Indonesia rencananya akan diserahkan kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 di wilayah Kota Kupang namun tidak menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Kupang maupun dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Menurut surat Sekretariat Presiden Republik Indonesia nomor B.13/Ka.Setpres/KK.14.00/04/2020 tgl 13 April 2020 perihal Bantuan Kemasyarakatan Presiden RI Berupa Paket Bahan Pokok, paket sembako yang akan diserahkan terdiri dari 10 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir dan 1 kotak teh celup.
Mendampingi Wali Kota, hadir pula Kepala Dinas Sosial, Lodywik Djungu Lape, S.Sos, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Djidja Kadiwanu, S.E., Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., Camat Alak, Ridhon A. Bire, S.IP., Camat Oebobo, Matheos A. H. T. Maahury, S.E., dan Camat Kota Lama, Pah B. S. Messakh, SST.,, M.Si. (PKP)