Ruben Moriolkossu Minta Masyarakat Percaya Gustu COVID-19 Tanimbar Karantina 52 Pelaku Perjalanan
pada tanggal
Monday, May 11, 2020
Edit
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM meminta kepada seluruh masyarakat di daerah itu untuk mempercayai pemerintah dalam mengkarantinakan sebanyak 52 pelaku perjalanan yang tiba dengan KM Sabuk Nusantara 103 pada Minggu (10/05/2020) pukul 11.00 WIT.
Ia mengatakan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan pencegahan Pandemi Virus Corona atau Novel Coronavirus (COVID-19) Tanimbar telah melakukan penjemputan kepada 30 mahasiswa, 12 petugas PLN, 10 anggota Polri dan TNI bersama istri dari Kota Ambon dan Tual dengan prosedur Tetap (Protap) kesehatan yang ketat.
“Seluruh petugas gugus COVID-19 telah melaksanakan prosedur sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Atas nama pemda dan gugus tugas, masyarakat Tanimbar tidak usah panik, cemas dan khawatir, karena semuanya telah kita tangani sesuai prosedur yang berlaku,” pinta dia kepada media di pelabuhan Saumlaki.
Moriolkossu pun berpesan kepada seluruh pelaku perjalanan bersama keluarga masing-masing untuk mempercayai Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai COVID-19 di daerah dengan 10 kecamatan itu dengan cara menaati semua SOP demi kebaikan bersama. Kemudian ia juga meminta dukungan doa agar Tanimbar tetap berada pada zona hijau dan terbebas dari paparan virus mematikan tersebut.
“Bupati selaku ketua gugus dan wakil ketua lainnya kemarin telah mengunjungi rumah karantina. Prinsipnya rumah karantina telah siap untuk menampung para pelaku perjalanan selama 14 hari. Bagi keluarga para pelaku perjalanan harus mencintai saudara-saudara mereka yang dikarantina dengan menaati seluruh prosedur dan proses yang berlaku. Saya yakin jika kita semua menjalani dengan baik, Tanimbar akan tetap aman,” pesannya. (Laura Sobuber)
Ia mengatakan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan pencegahan Pandemi Virus Corona atau Novel Coronavirus (COVID-19) Tanimbar telah melakukan penjemputan kepada 30 mahasiswa, 12 petugas PLN, 10 anggota Polri dan TNI bersama istri dari Kota Ambon dan Tual dengan prosedur Tetap (Protap) kesehatan yang ketat.
“Seluruh petugas gugus COVID-19 telah melaksanakan prosedur sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Atas nama pemda dan gugus tugas, masyarakat Tanimbar tidak usah panik, cemas dan khawatir, karena semuanya telah kita tangani sesuai prosedur yang berlaku,” pinta dia kepada media di pelabuhan Saumlaki.
Moriolkossu pun berpesan kepada seluruh pelaku perjalanan bersama keluarga masing-masing untuk mempercayai Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai COVID-19 di daerah dengan 10 kecamatan itu dengan cara menaati semua SOP demi kebaikan bersama. Kemudian ia juga meminta dukungan doa agar Tanimbar tetap berada pada zona hijau dan terbebas dari paparan virus mematikan tersebut.
“Bupati selaku ketua gugus dan wakil ketua lainnya kemarin telah mengunjungi rumah karantina. Prinsipnya rumah karantina telah siap untuk menampung para pelaku perjalanan selama 14 hari. Bagi keluarga para pelaku perjalanan harus mencintai saudara-saudara mereka yang dikarantina dengan menaati seluruh prosedur dan proses yang berlaku. Saya yakin jika kita semua menjalani dengan baik, Tanimbar akan tetap aman,” pesannya. (Laura Sobuber)