-->

Prito Eko Siswanto Ungkap Syarat Pengambilan Uang BLT Kemensos di Kantor Pos Sarmi

Prito Eko Siswanto Ungkap Syarat Pengambilan Uang BLT Kemensos di Kantor Pos SarmiSARMI, LELEMUKU.COM - Kepala Kantor Pos Cabang Sarmi, Prito Eko Siswanto, disela-sela pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT), mengatakan, bahwa sebanyak 1.692 kepala keluarga di Kabupaten Sarmi akan menerima bantuan berupa uang tunai dari Kementerian Sosial melalui dinas sosial yang dicairkan sekaligus diserahkan oleh pihak kantor pos.

“Data 1.692  tersebut sudah disesuaikan dengan data dari dinas sosial, kemudian kami mendistribusikan bantuan langsung tunai senalai, Rp. 600.000, Itu pun penerima manfaat perlu membawa bukti identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu keluarga baru dapat dilayani” ungkap Siswanto, di kantornya, Rabu, (3/6/2020).

BLT, sebut Prito Eko Siswanto dalam dua minggu kedepan akan  diberikan secara langsung kepada masyarakat dari empat distrik yang terjangkau. Diantaranya distrik sarmi, distrik verkam, distrik sobey dan distrik sarmi selatan. Mekanisme pendistribusian lanjutnya, masyarakat keempat distrik itu datang sendiri ke kantor pos untuk menerima bantuan yang berlaku selama tiga tahap.

“Bantuan Langsung Tunai  diperuntukkan bagi 19 distrik di kabupaten sarmi. Oleh sebab itu, kami berupaya  melayani daerah yang mudah terjangkau di kantor pos, namun untuk daerah yang sulit, kami akan turun kelapangan.

Khusus wilayah dengan medan sulit dijangkau, kami sementara ini masih menunggu informasi dari pusat terkait tahapan pembagian yang rencananya hanya satu tahap saja” jelas Siswanto.

Lebih lanjut, diungkapkannya,  berdasarkan arahan Kepala Dinas Sosial Sarmi, Benoni Wefumilena, bahwa proses penyaluran BLT dilakukan tiga penyalur yaitu, bank, kantor pos serta dinas sosial berupa sembako sesuai data valid. Dengan demikian masyarakat diperbolehkan menerima bantuan hanya pada satu penyalur yang sudah ditentukan sesuai data yang ada.

“bagi masyarakat yang mengaku belum menerima bantuan karena tidak terdata, segera untuk melaporkan kepada kepala kampung dan kepala distrik dimasing-masing wilayah, sehingga dapat dilayani pada tahap berikutnya”, jelas Siswanto. (DiskominfoSarmi)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel