Siamiloy Ungkap Prioritas Pemkab Maluku Barat Daya Tangani COVID-19
pada tanggal
Wednesday, June 3, 2020
Edit
TIAKUR, LELEMUKU.COM - Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. MBD, Drs. A. Siamiloy, M.Si memberikan keterangan resmi terkait kondisi terkini perkembangan penanganan Covid-19 di Kab. Maluku Barat Daya, Minggu (31/05/2020).
Dalam keterangan resminya Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Gugus Tugas Provinsi yang telah memprioritaskan Maluku Barat Daya dalam proses pengujian Real Time PCR/SWAB dengan mempertimbangkan keberadaan Maluku Barat Daya sebagai wilayah dengan keterbatasan fasilitas layanan kesehatan sehingga bila diketahui secara cepat akan membantu percepatan penanganan yang dilakukan Pemerintah Daerah.
Bahwa hasil pengujian melalui Real-Time PCR/Swab terhadap 20 pelaku perjalanan yang melaksanakan karantina lanjutan sesuai surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nomor : 443.32/2622.a/Dinkes diperoleh hasil 3 (tiga) orang Terkonfirmasi Positif Sars-Cov-2 (Covid-19) atau Positif Corona masing-masing berinisial YL (Perempuan, 34 Thn), JM (Perempuan, 35 Thn) dan AKM (Perempuan, 15 Thn).
Langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Kasus ini yakni Pertama Pemerintah Daerah telah melakukan isolasi terhadap 3 (tiga) orang yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 pada Mess Pemda Kab. MBD. Menginggat mereka tidak mempunyai gejala sambil mendapatkan perawatan medis.
Kedua, Kepada ke-17 Pelaku Perjalanan lain telah dipulangkan ke tempat tinggal masing-masing dan diwajibkan untuk tetap melakukan isolasi mandiri di rumah, tetap menggunakan masker, tetap menjaga jarak serta tidak boleh melakukan kontak dengan siapapun selama 14 hari. Untuk itu mohon bantuan dan dukungan masyarakat bagi pelaksanaan isolasi mandiri ini sehingga berjalan dengan baik.
Ketiga, Pemerintah Daerah akan melakukan Tracing dan Tracking (Penulusuran dan Perlakukan) kepada mereka yang pernah melakukan kontak erat dengan mereka yang Terkonfirmasi Positif Covid-19. Kepada masyarakat yang merasa pernah memiliki kontak dengan mereka selama dikarantina dapat melapor pada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. MBD, Dinas Kesehatan atau Fasilitas Kesehatan ( RSU dan Puskesmas)
Terkait hal diatas Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bersifat diskriminatif dan tidak menghindari atau mengucilkan keluarga dari Pelaku Karantina ataupun keluarga mereka yang Terkonfirmasi Positif Covid-19.
Hal ini dikarenakan Penyakit Corona dapat disembuhkan, dimana presentase jumlah orang yang sembuh tinggi sekali, karena itu diharapkan adanya dukungan seluruh masyarakat bagi upaya-upaya penyembuhan yang sementara dilakukan Pemerintah kepada ke-3 saudara yang Terkonfirmasi Positif. Dukungan moral dan doa bagi kesembuhan ke-3 saudara ini perlu kita lakukan bersama.
Penyakit ini bukan aib tetapi hanya merupakan bencana non alam yang terjadi dan dapat mengenai siapa saja.
Masyarakat diharapkan tetap tenang, jangan panik, tetap beraktivitas seperti biasa, menggunakan masker selama diluar rumah, jangan berkerumun, jaga jarak, cuci tangan setiap saat serta terus menerus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Mari bersama-sama kita berdoa agar Maluku Barat Daya dipulihkan dari bencana non alam ini dan semua kita tetap diberi kekuatan dalam melawan virus korona ini.
Lebih lanjut Drs. A. Siamiloy, MSi mengharapkan masyarakat untuk mendukung terus Pemerintah Daerah dan GTPP Covid-19 di Maluku Barat Daya demi keselamatan seluruh rakyat MBD.
Untuk mencegah terjadinya penambahan kasus korona di Kab. MBD maka Pemerintah Daerah telah menerbitkan Instruksi Bupati tentang Perpanjangan Penutupan Sementara Pintu Masuk dan Keluar Dalam Wilayah Kab. MBD melalui Laut dan Bandar Udara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 sampai tanggal 15 Juni 2020.
Sesuai Data yang dikeluarkan Gugus Tugas Provinsi Maluku, penomoran kasus terkonfirmasi Positif dari Maluku Barat Daya adalah JM Kasus 216, YL Kasus 217 dan AKM Kasus 218
Status hari ini di Maluku Barat Daya, ODP : 0, PDP : 0 dan Terkonfirmasi Positif 3 Orang, artinya kita keluar dari Zona Hijau ke Zona Kuning. (diskominfoMBD)
Dalam keterangan resminya Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Gugus Tugas Provinsi yang telah memprioritaskan Maluku Barat Daya dalam proses pengujian Real Time PCR/SWAB dengan mempertimbangkan keberadaan Maluku Barat Daya sebagai wilayah dengan keterbatasan fasilitas layanan kesehatan sehingga bila diketahui secara cepat akan membantu percepatan penanganan yang dilakukan Pemerintah Daerah.
Bahwa hasil pengujian melalui Real-Time PCR/Swab terhadap 20 pelaku perjalanan yang melaksanakan karantina lanjutan sesuai surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nomor : 443.32/2622.a/Dinkes diperoleh hasil 3 (tiga) orang Terkonfirmasi Positif Sars-Cov-2 (Covid-19) atau Positif Corona masing-masing berinisial YL (Perempuan, 34 Thn), JM (Perempuan, 35 Thn) dan AKM (Perempuan, 15 Thn).
Langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Kasus ini yakni Pertama Pemerintah Daerah telah melakukan isolasi terhadap 3 (tiga) orang yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 pada Mess Pemda Kab. MBD. Menginggat mereka tidak mempunyai gejala sambil mendapatkan perawatan medis.
Kedua, Kepada ke-17 Pelaku Perjalanan lain telah dipulangkan ke tempat tinggal masing-masing dan diwajibkan untuk tetap melakukan isolasi mandiri di rumah, tetap menggunakan masker, tetap menjaga jarak serta tidak boleh melakukan kontak dengan siapapun selama 14 hari. Untuk itu mohon bantuan dan dukungan masyarakat bagi pelaksanaan isolasi mandiri ini sehingga berjalan dengan baik.
Ketiga, Pemerintah Daerah akan melakukan Tracing dan Tracking (Penulusuran dan Perlakukan) kepada mereka yang pernah melakukan kontak erat dengan mereka yang Terkonfirmasi Positif Covid-19. Kepada masyarakat yang merasa pernah memiliki kontak dengan mereka selama dikarantina dapat melapor pada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. MBD, Dinas Kesehatan atau Fasilitas Kesehatan ( RSU dan Puskesmas)
Terkait hal diatas Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bersifat diskriminatif dan tidak menghindari atau mengucilkan keluarga dari Pelaku Karantina ataupun keluarga mereka yang Terkonfirmasi Positif Covid-19.
Hal ini dikarenakan Penyakit Corona dapat disembuhkan, dimana presentase jumlah orang yang sembuh tinggi sekali, karena itu diharapkan adanya dukungan seluruh masyarakat bagi upaya-upaya penyembuhan yang sementara dilakukan Pemerintah kepada ke-3 saudara yang Terkonfirmasi Positif. Dukungan moral dan doa bagi kesembuhan ke-3 saudara ini perlu kita lakukan bersama.
Penyakit ini bukan aib tetapi hanya merupakan bencana non alam yang terjadi dan dapat mengenai siapa saja.
Masyarakat diharapkan tetap tenang, jangan panik, tetap beraktivitas seperti biasa, menggunakan masker selama diluar rumah, jangan berkerumun, jaga jarak, cuci tangan setiap saat serta terus menerus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Mari bersama-sama kita berdoa agar Maluku Barat Daya dipulihkan dari bencana non alam ini dan semua kita tetap diberi kekuatan dalam melawan virus korona ini.
Lebih lanjut Drs. A. Siamiloy, MSi mengharapkan masyarakat untuk mendukung terus Pemerintah Daerah dan GTPP Covid-19 di Maluku Barat Daya demi keselamatan seluruh rakyat MBD.
Untuk mencegah terjadinya penambahan kasus korona di Kab. MBD maka Pemerintah Daerah telah menerbitkan Instruksi Bupati tentang Perpanjangan Penutupan Sementara Pintu Masuk dan Keluar Dalam Wilayah Kab. MBD melalui Laut dan Bandar Udara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 sampai tanggal 15 Juni 2020.
Sesuai Data yang dikeluarkan Gugus Tugas Provinsi Maluku, penomoran kasus terkonfirmasi Positif dari Maluku Barat Daya adalah JM Kasus 216, YL Kasus 217 dan AKM Kasus 218
Status hari ini di Maluku Barat Daya, ODP : 0, PDP : 0 dan Terkonfirmasi Positif 3 Orang, artinya kita keluar dari Zona Hijau ke Zona Kuning. (diskominfoMBD)