-->

Baharudin Djafar Diminta Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan Anggota MOI, Muhamad Yasir Arafat Ely

Muhamad Yasir Arafat Ely Minta Baharudin Djafar Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan Anggota MOIJAKARTA, LELEMUKU.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si agar dapat mengusut tuntas penganiayaan wartawan anggota MOI, Muhamad Yasir Arafat Ely, wartawan media online liputan4.com. Hukum harus ditegakkan siapapun mereka yang melanggar.

Desakan dan sikap MOI tersebut disampaikan Sekjen MOI, HM. Jusuf Rizal kepada media terkait penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang secara brutal kepada anggotanya. Dalang dari aksi brutal pengeroyokan serta penganiayaan itu diduga kuat dipimpin langsung oleh Saleh Tjiu, penjabat Kepala Pemerintah Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah.

“Ini negara hukum. Tidak boleh pejabat seenaknya main hakim sendiri. Setiap warga negara memiliki hak konstitusi untuk menyuarakan pendapat. Disamping itu, UU Informasi Publik, selain sebagai wartawan, masyarakat pun boleh mengkritisi kebijakan pemerintah agar transparan dan akuntable,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Secara kronologis, lanjut Ketua Presidium Relawan Jokowi-KH.Ma’ruf Amin The President Center pada Pilpres 2019 itu, kejadian bermula dari postingan Muhammad Yasir Arafat Ely di media Facebook yang mengkritisi kebijakan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Kemudian direspon dengan kedatangan kurang lebih sekitar 100 orang yang dipimpin oleh Saleh Tjiu, Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Wahai Kecamatan Seram Utara ke rumah Muhamad Yasir Arafat Ely yang merujung aksi pengroyokan brutal terhadap korban.

Menurut keterangan Isteri Muhammad Nasir selaku korban kepada wartawan, sekitar pukul 21.00 WIT, pejabat Kepala Pemerintah Negeri Wahai atas nama Saleh Tjiu membawa masa mendatangi rumah korban. Saat massa bertemu dengan isteri korban kemudian menanyakan keberadaan korban dengan kasar dan kata-kata yang brutal. Sebagian berteriak “Mana Lambor?” (Panggilan Muhammad Yasir). Sebagian teriak Bunuh Dia.Bunuh Dia.

Setelah korban keluar dari kamar ke ruang tamu, langsung disambut Saleh Tjiu dengan memegang kerah leher baju sambil berkata,”Tulis apa di Facebook?”. Setelah itu tanpa basa basi beberapa orang yang masuk langsung memukuli korban secara brutal. Ada yang pukul kepala dan badan hingga korban terjatuh. Kemudian di lanjut dengan pukulan dan tendangan beramai-ramai disertai kata-kata, bunuh dia, bunuh dia.

Muhamad Yasir Arafat Ely mengaku terkejut ketika melihat sekelompok orang yang berjumlah ratusan itu datang menemuinya. “Saya kaget kok pak pejabat bisa datang ke rumah saya membawa masa yang berjumlah sekitar 100 orang itu dan tanpa berbicara banyak dan alasan yang pasti langsung memukuli wajah saya, ” ungkapnya.

“DPP MOI menyesalkan sikap pejabat yang main hakim sendiri dan buta aturan. Diharapkan Bupati Maluku Utara juga bisa mengatur stafnya agar paham aturan dan juga peran serta masyarakat dalam pengawasan pengelolaan pemerintahan. Jangan jika ada yang kritik untuk perbaikan main hakim sendiri. Di media memiliki hak jawab jika keberatan atau bisa lapor kepegak hukum jika dianggap pencemaran,” tegas Jusuf Rizal

Untuk itu DPP MOI minta para pelaku harus diproses hukum. Yang terlibat penganiayaan dan pemukulan harus dikenakan sanksi hukum agar menjadi pelajaran bagi pejabat yang preman dan anarkhis. Kami yakin Kapolda Maluku akan bertindak Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter) dalam menangani kasusnya. Diharapkan korban juga melaporkan secara resmi dan minta divisum sebagai salah satu alat bukti.

Perkumpulan MOI merupakan organisasi yang mewadahi perusahaan dan wartawan media online seluruh Indonesia. Organisasi yang didirikan 27 September 2018 tersebut memiliki ribuan wartawan. Kini MOI bersama organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat terbesar di Indonesia, LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menggelar Polisi Award Promoter 2021 guna membantu Reformasi dan Pencitraan Polri.

Hal yang sama diungkapkn Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. ia mengecam tindakan premanisme oleh sekelompok orang yang diduga dipimpin oleh Penjabat KPN Wahai Kecamatan Seram Utara yang menimpa salah satu tokoh pemuda Wahai atas nama Muhamad Yasir Arafat Ely yang sangat bertentangan dengan perundang undangan, pasalnya jika kritikan terhadap pemerintah di media sosial di tanggapi dengan cara kekerasan,maka ini merupakan sebuah kesalahan berfikir dalam menyikapi aturan.

"Jika memang seorang kepala pemerintahan merasa bahwa ada pencemaran nama baik atau pelecehan maka tindakan yang harus dilakukan adalah melalui jalur hukum,bukan mengambil langkah main hakim sendiri," kata dia. (AlbertBatlayeri)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel