Budi Karya Sumadi Ungkap Otoritas Bandara Ujung Tombak Pemerintah di Sektor Penerbangan
pada tanggal
Sunday, July 19, 2020
Edit
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadhi menyampaikan bahwa Otoritas Bandara (Otban) memiliki peranan yang strategis merupakan salah satu elemen terdepan atau ujung tombak dari pemerintah untuk melakukan pengawasan.
"Otban harus memiliki kemampuan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi di wilayah kerjanya, yang juga ditunjang oleh tenaga inspektur penerbangan yang handal dan memiliki kompetensi tinggi," kata menteri dalam Rakor bertema "Peran Otoritas Bandar Udara dalam Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Penerbangan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka mencapai masyarakat Produktif dan Aman Covid 19, .
Otban juga harus tetap memastikan pemenuhan terhadap peraturan - peraturan di bidang penerbangan melalui pengawasan yang ketat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan terhadap adaptasi kebiasaan baru ini.
“Pemerintah harus bisa memberikan kesempatan sebaik-baiknya kepada operator bandara, maskapai, dan masyarakat yang ingin berpergian. Mereka harus dapat difasilitasi dengan baik. Upaya-upaya ini dilakukan untuk mewujudkan penerbangan yang aman, selamat, nyaman, dan sehat,” tandas Menhub.
Dalam tinjauannya ke Bandara Soetta, Menhub menyapa sejumlah penumpang, mengecek pos pengecekan dokumen, dan masuk ke dalam pesawat, untuk memastikan penumpang merasa aman dan protokol kesehatan telah dilaksanakan dengan baik.
Menhub juga melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Direksi stakeholder penerbangan seperti : Dirut AP I, AP II, Airnav Indonesia, Imigrasi, Direktur Keamanan Penerbangan, Direktur Bandar Udara, Kantor Otoritas Bandara Soetta, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan stakeholder terkait lainnya.(Kemenhub)
"Otban harus memiliki kemampuan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi di wilayah kerjanya, yang juga ditunjang oleh tenaga inspektur penerbangan yang handal dan memiliki kompetensi tinggi," kata menteri dalam Rakor bertema "Peran Otoritas Bandar Udara dalam Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Penerbangan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka mencapai masyarakat Produktif dan Aman Covid 19, .
Otban juga harus tetap memastikan pemenuhan terhadap peraturan - peraturan di bidang penerbangan melalui pengawasan yang ketat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan terhadap adaptasi kebiasaan baru ini.
“Pemerintah harus bisa memberikan kesempatan sebaik-baiknya kepada operator bandara, maskapai, dan masyarakat yang ingin berpergian. Mereka harus dapat difasilitasi dengan baik. Upaya-upaya ini dilakukan untuk mewujudkan penerbangan yang aman, selamat, nyaman, dan sehat,” tandas Menhub.
Dalam tinjauannya ke Bandara Soetta, Menhub menyapa sejumlah penumpang, mengecek pos pengecekan dokumen, dan masuk ke dalam pesawat, untuk memastikan penumpang merasa aman dan protokol kesehatan telah dilaksanakan dengan baik.
Menhub juga melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Direksi stakeholder penerbangan seperti : Dirut AP I, AP II, Airnav Indonesia, Imigrasi, Direktur Keamanan Penerbangan, Direktur Bandar Udara, Kantor Otoritas Bandara Soetta, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan stakeholder terkait lainnya.(Kemenhub)