Puan Maharani Ungkap Catatan DPR soal Penanganan Covid-19 oleh Pemerintah
pada tanggal
Friday, July 17, 2020
Edit
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM – DPR RI dalam pelaksanaan fungsi pengawasan melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melakukan rapat-rapat bersama dengan mitra kerja dan kunjungan kerja, khususnya terkait penanggulangan Covid-19 sesuai dengan bidang Komisi. Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengatakan, DPR RI memberikan berbagai catatan yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah agar meningkatkan kinerja penanganan Covid-19 dan dampaknya.
“Catatan-catatan tersebut antara lain mempercepat efektifitas penyerapan anggaran penanganan Covid-19 khususnya di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan sektoral dan pemda, serta dukungan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah),” kata Puan saat membacakan Pidato Penutupan Masa Persidangan IV, Tahun Sidang 2019-2020, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.
Selain itu, masih kata Puan, Pemerintah agar memperkuat dan mempertajam program perlindungan sosial dan pemberdayaan rakyat yang diarahkan pada 40 persen masyarakat terbawah agar tepat sasaran dan tepat manfaat sebagai upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan. Kemudian, Pemerintah agar meningkatkan sinergi kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk melakukan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkesinambungan.
Pimpinan DPR RI, lanjut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) periode 2014-2019 itu, melalui rapat konsultasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), telah mendukung upaya BPK untuk memitigasi penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.
“Terkait keputusan Pemerintah yang membatalkan pengiriman jemaah Haji tahun ini, DPR dapat memahami keputusan tersebut, meskipun seharusnya dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan DPR. BPKH agar mengelola secara optimal dana setoran jemaah Haji dan nilai manfaat yang sudah ditetapkan untuk pembiayaan haji tahun 2020,” pesan politisi PDI-Perjuangan ini.
Puan melanjutkan, pada Masa Sidang IV ini, DPR RI juga telah melakukan uji kelayakan Deputi Gubernur BI dan memberikan pertimbangan terhadap 32 Calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Negara Sahabat serta 6 (enam) Calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia. DPR RI juga terus berupaya berkontribusi dalam melakukan diplomasi bagi kepentingan nasional Indonesia di forum internasional melalui fungsi diplomasi parlemen.
Pada masa sidang ini, Grup Kerja Sama Bilateral DPR telah melakukan beberapa pertemuan dengan perwakilan negara mitra untuk meningkatkan kerja sama bilateral di berbagai bidang. Pada 29 Juni 2020 Delegasi DPR telah menghadiri pertemuan virtual the AIPA-Advisory Council on Dangerous Drugs (AIPACODD) ke-3 untuk memperjuangkan agenda pemberantasan narkoba di kawasan.
Ketua DPR juga menghadiri pertemuan virtual AIPA-ASEAN Interface Meeting pada KTT ASEAN ke-36 untuk membicarakan berbagai persoalan di kawasan yang harus dihadapi bersama, termasuk pandemi Covid-19. Mengakhiri pidatonya, Puan mengatakan mulai tanggal 17 Juli 2020 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020, DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020. (PSP)
“Catatan-catatan tersebut antara lain mempercepat efektifitas penyerapan anggaran penanganan Covid-19 khususnya di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan sektoral dan pemda, serta dukungan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah),” kata Puan saat membacakan Pidato Penutupan Masa Persidangan IV, Tahun Sidang 2019-2020, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.
Selain itu, masih kata Puan, Pemerintah agar memperkuat dan mempertajam program perlindungan sosial dan pemberdayaan rakyat yang diarahkan pada 40 persen masyarakat terbawah agar tepat sasaran dan tepat manfaat sebagai upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan. Kemudian, Pemerintah agar meningkatkan sinergi kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk melakukan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkesinambungan.
Pimpinan DPR RI, lanjut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) periode 2014-2019 itu, melalui rapat konsultasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), telah mendukung upaya BPK untuk memitigasi penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.
“Terkait keputusan Pemerintah yang membatalkan pengiriman jemaah Haji tahun ini, DPR dapat memahami keputusan tersebut, meskipun seharusnya dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan DPR. BPKH agar mengelola secara optimal dana setoran jemaah Haji dan nilai manfaat yang sudah ditetapkan untuk pembiayaan haji tahun 2020,” pesan politisi PDI-Perjuangan ini.
Puan melanjutkan, pada Masa Sidang IV ini, DPR RI juga telah melakukan uji kelayakan Deputi Gubernur BI dan memberikan pertimbangan terhadap 32 Calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Negara Sahabat serta 6 (enam) Calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia. DPR RI juga terus berupaya berkontribusi dalam melakukan diplomasi bagi kepentingan nasional Indonesia di forum internasional melalui fungsi diplomasi parlemen.
Pada masa sidang ini, Grup Kerja Sama Bilateral DPR telah melakukan beberapa pertemuan dengan perwakilan negara mitra untuk meningkatkan kerja sama bilateral di berbagai bidang. Pada 29 Juni 2020 Delegasi DPR telah menghadiri pertemuan virtual the AIPA-Advisory Council on Dangerous Drugs (AIPACODD) ke-3 untuk memperjuangkan agenda pemberantasan narkoba di kawasan.
Ketua DPR juga menghadiri pertemuan virtual AIPA-ASEAN Interface Meeting pada KTT ASEAN ke-36 untuk membicarakan berbagai persoalan di kawasan yang harus dihadapi bersama, termasuk pandemi Covid-19. Mengakhiri pidatonya, Puan mengatakan mulai tanggal 17 Juli 2020 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020, DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020. (PSP)