TA Khalid Usulkan KLHK Perlu Duduk Bersama Dengan Perusahaan Importir Sampah
pada tanggal
Thursday, July 16, 2020
Edit
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid mengusulkan agar ada duduk bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan perusahaan importir sampah dalam proses pembuatan regulasi. Agar regulasi yang diberlakukan ini bisa dipahami dengan jelas bagi seluruh dunia usaha. Karena, berdasarkan pendalaman yang dilakukan dirinya dengan sejumlah perusahaan importir sampah, mereka diketahui kurang begitu memahami regulasi yang ditetapkan Pemerintah, sehingga banyak sekali ditemukan pelanggaran.
“Saya hanya sedikit mendengar apa yang disampaikan temen-temen pengusaha. Regulasi yang membuat kebingungan dan kita sebagai Anggota DPR di Komisi IV harus tanggung jawab tentang regulasi ini. Jadi saya pikir perlu duduk bersama dengan KLHK, apakah regulasi yang tepat,” ujar Khalid saat mengikuti RDPU dengan sejumlah perusahaan importir sampah di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Khalid mengungkapkan sangat sulit bagi negara untuk bisa menegakkan aturan hukum jika regulasi yang diterapkan itu bisa multitafsir. Sehingga regulasi ini harus dipahami secara bersama agar tidak ada kesalahpenafsiran atas hukum. “Karena tak mungkin kita bisa menegakkan aturan yg konkret disaat regulasi mengambang,” sambung politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Khalid khawatir, regulasi yang ditetapkan itu sengaja dibuat mengambang agar penegakan hukum tidak menjadi tegak lurus sehingga memungkinkan terjadinya permainan-permainan bisnis. Karenanya, Pemerintah perlu untuk menjamin adanya kepastian hukum agar tidak ada celah untuk para pelanggar hukum.
“Kita perlu memanggil kementerian terkait agar republik ini punya regulasi yang jelas dan konkret. Karena bagaimanapun saat hukum tak jadi panglima maka jangan berharap penegakan hukum itu lurus, atau mungkin ada permainan yang sengaja dibuat agar peraturan tentang impor limbah ini mengambang sehingga bisa terjadi permainan. Karenanya, mereka (pengusaha importir sampah) kebanyakan minta kepastian hukum,” tutup legislator asal daerah pemilihan (dapil) Aceh ini. (DPRRI)
“Saya hanya sedikit mendengar apa yang disampaikan temen-temen pengusaha. Regulasi yang membuat kebingungan dan kita sebagai Anggota DPR di Komisi IV harus tanggung jawab tentang regulasi ini. Jadi saya pikir perlu duduk bersama dengan KLHK, apakah regulasi yang tepat,” ujar Khalid saat mengikuti RDPU dengan sejumlah perusahaan importir sampah di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Khalid mengungkapkan sangat sulit bagi negara untuk bisa menegakkan aturan hukum jika regulasi yang diterapkan itu bisa multitafsir. Sehingga regulasi ini harus dipahami secara bersama agar tidak ada kesalahpenafsiran atas hukum. “Karena tak mungkin kita bisa menegakkan aturan yg konkret disaat regulasi mengambang,” sambung politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Khalid khawatir, regulasi yang ditetapkan itu sengaja dibuat mengambang agar penegakan hukum tidak menjadi tegak lurus sehingga memungkinkan terjadinya permainan-permainan bisnis. Karenanya, Pemerintah perlu untuk menjamin adanya kepastian hukum agar tidak ada celah untuk para pelanggar hukum.
“Kita perlu memanggil kementerian terkait agar republik ini punya regulasi yang jelas dan konkret. Karena bagaimanapun saat hukum tak jadi panglima maka jangan berharap penegakan hukum itu lurus, atau mungkin ada permainan yang sengaja dibuat agar peraturan tentang impor limbah ini mengambang sehingga bisa terjadi permainan. Karenanya, mereka (pengusaha importir sampah) kebanyakan minta kepastian hukum,” tutup legislator asal daerah pemilihan (dapil) Aceh ini. (DPRRI)