Edy Rahmayadi Pastikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Siap di Bangun di Batu Bara
LIMAPULUH, LELEMUKU.COM – Setelah melewati beberapa tahapan, akhirnya perencanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU), yang rencananya akan di bangun di Kabupaten Batubara pun mulai menunjukan titik terang. Terbaru, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menandatangani nota kesepakatan bersama terkait percepatan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan.
Penandatanganan antara Pemprov Sumut dengan PT. Hanlim Power Energy itu pun dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara yang di Saksikan langsung oleh Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir,M.AP, Rabu (26/8). Pada kesempatan itu, Gubsu Edy mengatakan bahwa paling lama Januari 2021 proyek pembangun PLTGU tersebut harus sudah dimulai.
“Provinsi yang akan menyelesaikan regulasi perizinan dan pertanahan, jika tidak ada kendala paling lama Januari 2021 sudah harus berjalan pembangunan ini, yang tidak bisa mewujudkannya akan saya ganti,”ujar Gubsu Edy.
Nantinya energi listrik yang berkapasitas 6 kali 800 Megawatt akan dibangun dalam 3 tahap. “Pertama akan kita bangun 2 kali 800 Megawatt, yang kedua dan seterusnya pun begitu. Kalau sudah selesai akan ada 250 investor yang masuk ke Sumut, dengan begitu selesai pengangguran yang ada di Sumut. Mari kita terus bergeliat untuk bekerja, jangan hanya bermimpi, banyakin kerja karena banyak yang harus kita wujudkan,”ujarnya.
Energi listrik ini nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di kawasan ekonomi khusus Sei Mangkei dan Kawasan Industri Kuala Tanjung. Untuk metode pembangunanya pun disiapkan dua metode, Plan A pembangkit yang sudah selesai nantinya dijual ke PLN kemudian PLN menyalurkan ke konsumen. Plan B Pembangun pembangkit listrik menyalurkan langsung ke konsumen yang berada di Wilayah Usaha (Wilus).
Dikarena Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dari PLN belum selesai maka akan dilaksanakan plan B dengan menggunakan metode Wilayah Usaha (Wilus). “Bagi pengusaha waktu adalah uang, karena RUPTL belum juga keluar, maka kita lakukan plan B, kalau tidak cepat PT. Hanlim Power Energy akan memindahkan pembangunanya ke Vietnam, untuk itu makanya kita pilih plan B,”ujarnya.
Setelah menandatangi kesepakatan bersama, Chairman Hanlim Power Coorporation (HPC) asal Korea Selatan Paul Han R Lee mengaku senang atas terlaksananya penandatanganan tersebut, sebagai langkah awal memulai pembangunan.
“Saya sudah mendengar dan memahami dengan baik, apa yang diinginkan bapak gunernur. Hari ini adalah penandanganan yang bermakna, Saya pahami ada banyak kesulitan yang akan kita hadapi, namun melihat semangat dari bapak gubernur saya memutuskan untuk melakukan investor di Sumut. Dengan penandatanganan ini menjadi langkah awal untuk memulai pembangunan,”ujarnya.
Menurut Paul Han R Lee, PLTGU yang akan dibangun akan mendatangkan banyak manfaat untuk pemerintah daerah dan juga pemerintah provinsi, salah satunya Sumut akan jadi lumbung energi bersih.”PLTGU adalah sistem pembangkit listrik yang paling bersih setelah PLTA dan panas bumi, industri akan mencari sumber energi yang bersih dan berkualitas,”tambahnya.
Pada penandatanganan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R. Sabrina, Presiden Komisaris PT. HPI Aulia Pohan, Bupati Batubara Ir.H.Zahir,M.AP dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sumut Hasmirizal Lubis.