-->

Petrus Fatlolon Beri Alasan Pembangunan Rumah Karantina COVID-19 di Tanimbar Penting


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH memberi penjelasan tentang pentingnya pembangunan rumah karantina pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang akan menelan biaya senilai Rp2,1 milyar. 

Selaku ketua satuan tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan COVID-19 Tanimbar, Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berfikir kaku. Meskipun pembangunan rumah karantina terpusat yang sementara berlangsung ini dianggap sudah tidak relevan lagi, mengingat pada awal September mendatang, pemerintah pusat telah menerapkan aturan untuk meniadakan karantina terpusat dan hanya akan melakukan karantina mandiri. 

"Tugas dari satgas tetap berjalan. Tatanan kehidupan baru telah kita terapkan. Ini fleksibel, sewaktu bila kondisi daerah haruskan kita tutup kembali, karena ancaman penyakit ini belum terkontrol. Belum lagi kalau ada yang terindikasi positif dan mobilisasi penumpang masuk meningkat," ucapnya kepada Lelemuku.com pada Senin (24/08/2020). 

Melalui satgas yang sebelumnya bernama gugus tugas, haruslah memikirkan sarana-prasarananya. Sebab bagi Bupati Fatlolon, jangan lantaran pemberlakukan new normal life, kemudian satgas menghilangkan pembangunan rumah karantina terpusat. Pasalnya, pemerintah belum menetapkan bahwa Indonesia sudah aman dari COVID-19. Hal itu menandakan bahwa setiap daerah harus tetap waspada. 

Menurutnya jangan terlena, jika Tanimbar terancam COVID-19 dalam jumlah banyak, daerah ini telah siap dengan sarana prasarananya. Maka dirinya pastikan pembangunan rumah karantina terpusat itu telah sesuai perencanaan.

"Kalau ada yang bilang tidak ada yang melalui perencanaan, itu bohong. Kita punya berita acara. Dan semua sepakat untuk lakukan pembangunan rumah karantina. Kan cukup ketua dan wakil-wakil serta ketua bidang saja. Kita sepakat waktu rapat di ruang kerja pak Dandim waktu lalu dan ada juga Ketua DPRD," jelasnya. (Laura Sobuber)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel