Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Gelar Acara Pendidikan Pemilih dalam Pilkada Serentak 2020
pada tanggal
Friday, September 4, 2020
Edit
SUKOHARJO, LELEMUKU.COM - Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah menggelar acara Ngulik Pilkada 22 Pendidikan Pemilih dalam Pilkada serentak tahun 2020, melalui Video Conference live you tube. Kegiatan dilaksanakan senin 31 Agustus 2020 dengan narasumber ; Bambang Muryanto ST, MH. (Koordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Sukoharjo), Eko Budiyanto SH, MH. (Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukoharjo) serta Mulat Bayu Aji, SE, MH. (Manajer Pemantauan JPPR Kabupaten Sukoharjo) dengan Host Christar Dini Sukoco SH (Staf Bawaslu Kabupaten Sukoharjo).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto menyampaikan bahwa mengenai Partisipasi pemilih meningkat pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2018 terjadi trend kenaikan Partisipasi pengguanaan hak pilih tetapi Bawaslu mengharapkan bukan hanya partisipasi pengguanaan hak pilih saja yang seharusnya menjadi perhatian Bersama bagaimana edukasi terhadap hak-hak Demokrasi rakyat yaitu bagaimana bisa menjadi patner dalam rangka proses-proses pencegahan terkait pelanggaran-pelaggaran di Pemilu atau di Pemilihan.
Trendnya juga naik dari Pilkada 2018 sampai Pemilu 2019 sudah ada masyarakat yang berani melaporkan pelanggaran kepada Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Serta upaya Bawaslu dalam upaya pencegahan meningkatkan partisipasi masyarakat dan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sudah membentuk Desa Pengawasan dan Desa anti money Politik ini wujud dari partisipasi masyarakat meningkat terkait dengan hak- hak Demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST. MH sedang menyampaikan materI Ngulik Pilkada Pendidikan Pemilihan dalam Pilkada tahun 2020. Bambang menambahkan Pengetahuan masyarakat mengenai Demokrasi sudah meningkat dibanding Pemilu sebelumnya. Terkait Pendidikan Pemilih semua pihak bertanggung jawab baik Penyelenggara Pemilu, Pemerintah, dan seluruh stake holder.
Tujuan dari setiap lembaga pasti berbeda-beda seperti KPU untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih yang menggunakan hak pilih tetapi dari Bawaslu upaya untuk meningkatkan pencegahan terhadap proses potensi pelanggaran yang ada dan dari sisi Pemerintah Untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih yang menggunakan hak pilih serta Partai Politik juga mempunyai tanggung jawab seperti mendorong partisipasi masyarakat baik di Pemilu maupun di Pemilihan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Eko Budiyanto menyampaikan pendidikan pemilih Ikhtiar mewujudkan pilkada yang demokratis, bermartabat dan berkualitas. Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Demokrasi di Indonesia SDM yang sangat terbatas bagi jajaran Pengawas tingkat Kabupaten/ Kota serta jajaran dibawahnya untuk itu Bawaslu Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), mengharapkan dengan kekurangan SDM di Bawaslu Kabupaten Sukoharjo beserta jajarannya dapat dilengkapi melakukan pemantauan didalam Pemilu atau Pemilihan.
Salah satu dalam demokrasi adalah sarana kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin yang diinginkan untuk menjalankan pemerintahan yang bertujuan untuk menghasilkan pemimpin negara baik eksekutif maupun Legislatif yang berkualitas untuk menjalankan pemerintahan selama lima (5) tahun kedepan.
Eko menambahkan tujuan Pendidikan Pemilih Meningkatkan kesadaran tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, meningkatkan pemahaman demokrasi, meningkatkan pemahaman aspek penyelenggara Pemilu dan isu penting dalam penyelenggaraan Pemilu, pemilih Mampu memberi/menggunakan hak suara sesuai pilihannya sendiri. Pemilih Perlu berperan dalam masyarakat umum seperti sebagai pelapor Mengingat jumlah pengawas dan dana yang sangat terbatas, maka sangat dibutuhkan kesediaan masyarakat untuk melaporkan kepada Pengawas Pemilu, jika menemukan atau mengetahui adanya pelanggaran serta sebagai saksi Pelapor agar laporan pelanggarannya dapat ditindaklanjuti.
Bayu menyampaikan bahwa siafat dari pemantau adalah relawan dalam pelaksanaan Pemilu dan tidak ada anggaran khusus. Penyelenggra Pemilu harus bersikap independent dalam melaksanakan tugas. ada elemen penting dalam Pemilu seperti KPU beserta jajarannya yang melaksanakan Pemilu serta Bawaslu beserta jajarannya bersifat mengawasi pelaksanaan Pemilu, serta Peserta Pemilu yang didalamnya ada Partai Politik turunannya adalah pasangan calon, Legislatif maupun perorangan serta Pemilih yang didalamnya ada Penyelenggara Pemilu serta Peserta Pemilu. Yang terpenting bagaimana mensosialisasikan tetang cara mecoblos yang benar. Dilihat dari Pemantauan kualitas pemilih apabila dihubungkan dengan partisipasif dikarenakan adanya sosialisasi dari peserta Pemilu.
Waktu reformasi banyak Lembaga dari luar negeri membiayai para pemantau Pemilu untuk mengetahui bahwa penyelengaraan Pemilu di Indonesia tidak terjadi kecurangan karena masih teringat pada rezzim orde baru. Dan akhirnya banyak sekali Pemantau yang mendapatkan dana dari luar negeri digunakan untuk Pendidikan Politik. Tujuan dari pemantau adalah KPU, Bawaslu, berseta Peserta Pemilu sudah memerjuangkan hak pilih bagi para pemilih. Contoh dari jajaran Bawaslu sudah memberikan saran perbaikan agar mendapat data yang akurat.
Acara dilanjutkan dengan diskusi daring dengan peserta dengan mendiskusikan terkait, Pendidikan Pemilih dalam Pilkada serentak tahun 2020. (BawasluSukoharjo)
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto menyampaikan bahwa mengenai Partisipasi pemilih meningkat pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2018 terjadi trend kenaikan Partisipasi pengguanaan hak pilih tetapi Bawaslu mengharapkan bukan hanya partisipasi pengguanaan hak pilih saja yang seharusnya menjadi perhatian Bersama bagaimana edukasi terhadap hak-hak Demokrasi rakyat yaitu bagaimana bisa menjadi patner dalam rangka proses-proses pencegahan terkait pelanggaran-pelaggaran di Pemilu atau di Pemilihan.
Trendnya juga naik dari Pilkada 2018 sampai Pemilu 2019 sudah ada masyarakat yang berani melaporkan pelanggaran kepada Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Serta upaya Bawaslu dalam upaya pencegahan meningkatkan partisipasi masyarakat dan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sudah membentuk Desa Pengawasan dan Desa anti money Politik ini wujud dari partisipasi masyarakat meningkat terkait dengan hak- hak Demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST. MH sedang menyampaikan materI Ngulik Pilkada Pendidikan Pemilihan dalam Pilkada tahun 2020. Bambang menambahkan Pengetahuan masyarakat mengenai Demokrasi sudah meningkat dibanding Pemilu sebelumnya. Terkait Pendidikan Pemilih semua pihak bertanggung jawab baik Penyelenggara Pemilu, Pemerintah, dan seluruh stake holder.
Tujuan dari setiap lembaga pasti berbeda-beda seperti KPU untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih yang menggunakan hak pilih tetapi dari Bawaslu upaya untuk meningkatkan pencegahan terhadap proses potensi pelanggaran yang ada dan dari sisi Pemerintah Untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih yang menggunakan hak pilih serta Partai Politik juga mempunyai tanggung jawab seperti mendorong partisipasi masyarakat baik di Pemilu maupun di Pemilihan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Eko Budiyanto menyampaikan pendidikan pemilih Ikhtiar mewujudkan pilkada yang demokratis, bermartabat dan berkualitas. Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Demokrasi di Indonesia SDM yang sangat terbatas bagi jajaran Pengawas tingkat Kabupaten/ Kota serta jajaran dibawahnya untuk itu Bawaslu Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), mengharapkan dengan kekurangan SDM di Bawaslu Kabupaten Sukoharjo beserta jajarannya dapat dilengkapi melakukan pemantauan didalam Pemilu atau Pemilihan.
Salah satu dalam demokrasi adalah sarana kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin yang diinginkan untuk menjalankan pemerintahan yang bertujuan untuk menghasilkan pemimpin negara baik eksekutif maupun Legislatif yang berkualitas untuk menjalankan pemerintahan selama lima (5) tahun kedepan.
Eko menambahkan tujuan Pendidikan Pemilih Meningkatkan kesadaran tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, meningkatkan pemahaman demokrasi, meningkatkan pemahaman aspek penyelenggara Pemilu dan isu penting dalam penyelenggaraan Pemilu, pemilih Mampu memberi/menggunakan hak suara sesuai pilihannya sendiri. Pemilih Perlu berperan dalam masyarakat umum seperti sebagai pelapor Mengingat jumlah pengawas dan dana yang sangat terbatas, maka sangat dibutuhkan kesediaan masyarakat untuk melaporkan kepada Pengawas Pemilu, jika menemukan atau mengetahui adanya pelanggaran serta sebagai saksi Pelapor agar laporan pelanggarannya dapat ditindaklanjuti.
Bayu menyampaikan bahwa siafat dari pemantau adalah relawan dalam pelaksanaan Pemilu dan tidak ada anggaran khusus. Penyelenggra Pemilu harus bersikap independent dalam melaksanakan tugas. ada elemen penting dalam Pemilu seperti KPU beserta jajarannya yang melaksanakan Pemilu serta Bawaslu beserta jajarannya bersifat mengawasi pelaksanaan Pemilu, serta Peserta Pemilu yang didalamnya ada Partai Politik turunannya adalah pasangan calon, Legislatif maupun perorangan serta Pemilih yang didalamnya ada Penyelenggara Pemilu serta Peserta Pemilu. Yang terpenting bagaimana mensosialisasikan tetang cara mecoblos yang benar. Dilihat dari Pemantauan kualitas pemilih apabila dihubungkan dengan partisipasif dikarenakan adanya sosialisasi dari peserta Pemilu.
Waktu reformasi banyak Lembaga dari luar negeri membiayai para pemantau Pemilu untuk mengetahui bahwa penyelengaraan Pemilu di Indonesia tidak terjadi kecurangan karena masih teringat pada rezzim orde baru. Dan akhirnya banyak sekali Pemantau yang mendapatkan dana dari luar negeri digunakan untuk Pendidikan Politik. Tujuan dari pemantau adalah KPU, Bawaslu, berseta Peserta Pemilu sudah memerjuangkan hak pilih bagi para pemilih. Contoh dari jajaran Bawaslu sudah memberikan saran perbaikan agar mendapat data yang akurat.
Acara dilanjutkan dengan diskusi daring dengan peserta dengan mendiskusikan terkait, Pendidikan Pemilih dalam Pilkada serentak tahun 2020. (BawasluSukoharjo)