-->

Joko Widodo Nilai Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) Jadi Gerakan Lanjutan Aksi Tindak Tegas

Joko Widodo Nilai Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) Jadi Gerakan Lanjutan Aksi Tindak TegasJAKARTA, LELEMUKU.COM - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas – PK) meluncurkan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020. Peluncuran Aksi nasional yang mengusung tema “Praktik Baik Pencegahan Korupsi” dihadiri secara daring oleh Presiden Joko Widodo serta pimpinan lembaga dan kementerian  yang tergabung dalam gerakan antikorupsi.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengingatkan pencegahan korupsi harus dilakukan secara besar-besaran dengan tetap melanjutkan aksi penindakan yang tegas tanpa pandang bulu. Momentum krisis akibar pandemi covid 19 harus dilihat sebagai momentum pembenahan dan membangun tata kelola dengan baik, cepat, produktif, efisien dan akuntable serta bebas dari korupsi.

Presiden Joko Widodo juga menegaskan tiga agenda besar pada kegiatan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Pertama, perlunya pembenahan regulasi nasional karena masih banyak yang tumpang tindih, tidak memberikan kepastian hukum dan membuat pejabat tak berani melakukan eksekusi dan inovasi.  Juga diingatkan agar tidak  ada yang memanfaatkan regulasi yang tidak singkron untuk menakut-nakuti eksekutif, pengusaha dan masyarakat karena membahayakan agenda pembangunan nasional.

“Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan ini adalah musuh negara. Saya tak akan berikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan” jelas Presiden.

Kedua, reformasi birokrasi harus terus dilakukan dengan melakukan penyederhanaan jenjang organisasi tanpa mengurangi pendapatan, sehingga praktek memperpanjang birokrasi demi memecah anggaran dalam unit terkecil bisa dipangkas. Anggaran negara digunakan untuk program strategis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk perizinan untuk tata kelola niaga, karena kebutuhan  perizinan tidak hanya pelaku usaha besar tapi juga mikro yang angkanya lebih dari 60 juta dan menjadi penopang perekonomian kita.“Yang menjadi korban tata niaga adalah rakyat, mereka yang menanggung tata niaga yang tak sehat”, ungkapnya.

Ketiga, Presiden meminta budaya antikorupsi digalakkan supaya masyarakat tahu apa itu korupsi dan Gratifikasi, sehingga bisa menjadi bagian dari gerakan antikorupsi dan pencegahan korupsi.

Acara ANPK ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan komitmen dan apresiasi bagi setiap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan aksi pencegahan korupsi dengan melakukan praktik baik di masing-masing institusi. 

Kegiatan ini digelar Sekretariat Nasional Stranas PK dalam dua tahun berturutan sejak Sekretariat Nasional dibentuk tahun  2018.  Stranas PK dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 yang terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas

Acara ANPK ini dikemas dalam bentuk diskusi atau talkshow dihadiri oleh Pimpinan KPK, Menteri, Kepala Daerah, Kapolri, Ketua Asosiasi, Ketua Kadin, Dirjen beberapa Kementerian, Pimpinan Lembaga dan BUMN. Dalam acara ini juga diberikan apresiasi kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah berhasil dan sukses melakukan praktik baik di institusi masing-masing untuk mendukung aksi pencegahan korupsi yang dikawal oleh Stranas PK. (KPKRI)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel