-->

Markus Mansnembra Sebut Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan di Numfor

BIAK, LELEMUKU.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan tata pengelolaan pemerintahan yang lebih baik, termasuk tata kelola keuangan yang lebih baik pula.

“Salah satunya yang dilakukan dengan terus mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya terus memperbaiki pola kerja dan meningkatkan etos kerja dengan memperhatikan koordinasi, hal ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Sekda saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di lima distrik yang ada di Pulau Numfor, Rabu (19/8).

“Bagi jajaran ASN bekerja di lima distrik di wilayah Pulau Numfor supaya terus meningkatkan kinerja, kita satukan tekad yang sama untuk terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ssambungnya.

Dikatakan, komitmen dan upaya yang dilakukan oleh Bupati saat ini perlu mendapat dukungan semua pihak, khususnya lagi jajaran ASN dimanapun ditugaskan. Target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 perlu mendapat dukungan dengan meningkatkan kinerja dan dispilin kerja, termasuk disiplin dalam pengelolaan serta penggunaan anggaran.

“Mari kita sama-sama menyatukan tekad yang sama untuk terus meningkatkan pelayanan, apa yang disampaikan Pak Bupati terkait dengan upaya—upaya perbaikan dan peningkatan pengelolaan pemerintahan ataupun keuangan perlu didukung dengan serius dengan meningkatkan kinerja masing-masing,” pungkasnya.

Dikunjungannya ke wilayah Pulau Numfor, Sekda juga mengingatkan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN)agar tidak boleh pindah tugas dari wilayah Numfor, atau wilayah dimana ditempatkan menjalankan tugas sebelum menjalani tugas penempatan minimal 10 tahun.

Hal itu disampaikan ketika menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN bagi 6 guru garis depan di Numfor, Rabu (19/8). Penegasan itu disampaikan Sekda mengingat ada sejumlah ASN yang baru menjalani tugas beberapa tahun langsung meminta pindah ke wilayah kota.

“Menjadi aparat sipil negara sudah jelas komitmennya siap ditempatkan dimana saja, oleh karena itu saya kembali mengingatkan bahwa tidak boleh meminta pindah ke kota sebelum masa tugas mencapai 10 tahun. Ini perlu menjadi perhatian bersama supaya tetap terjadi pemerataan penempatan ASN, apalagi guru dan tenaga kesehatan,” ujar Marku Masnembra ketika menyerahkan secara simbolis 6 SK guru terdepan tersebut.

Sebelumnya penyerahan terhadap SK pengangkatan guru terdepan, tenaga bidan dan sejumlah SK honor K2 lainnya beberapa waktu lalu telah diserahkan Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd di Lapangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Biak Numfor.
Dalam kesempatan itu, Sekda meminta supaya jajaran ASN tetap meningkatkan etos kerja, disiplin dalam menjalankan tugas dan memperhatikan koordinasi. Kerja sama, koordinasi dan komunikasi dinilai sangat penting dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik kedepan sejalan dengan visi dan misi Bupati Biak Numfor “religus, berkarekter dan berbudaya”.

“Mari kita melayani dengan hati, penempatan pegawai sampai ke kepulauan tentunya merupakan salah satu komitmen dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (HumasBiakNumfor)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel